
"Pelanggaran terhadap aturan ketenagakerjaan yang terjadi dalam hubungan industrial tidak hanya terjadi di perusahaan-perusahaan swasta. Pelangaran-pelanggaran seperti upah yang tidak layak, pemberangusan serikat pekerja, sistem tenaga kerja outsourcing juga terjadi di tubuh BUMN. Padahal BUMN dibentuk dengan tujuan untuk menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," ujar Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka kepada cuplik.com, Selasa (17/7/12).
Menurutnya, PT Pertamina terindikasi melakukan pelanggaran terhadap UU Ketenagakerjaan, dalam hal ini praktek sistem kerja outsourcing dan kerja kontrak berkepanjangan, serta tindakan diskriminatif terhadap pekerja terutama buruh kontrak.
Rieke mengungkap, para pekerja Pertamina Indramayu yaitu para pekerja LPG Balongan, EP Cemara, EP Mundu, RU VI Balongan dan UPMS III Balongan yg tergabung dalam serikat pekerja KASBI mogok sejak tanggal 19 Juni 2012.
"Buruh Pertamina mogok pasokan energi terancam. Mengingatkan Pemerintah aksi tidak hanya akan memicu mogok serupa di Pertamina dan BUMN lain, namun pasti akan menggangu pasokan energi nasional." tegas Rieke.
Dia menilai, mogok yang dilakukan para pekerja Pertamina tidak mendapat respon positif, baik oleh pihak Pertamina maupun oleh Kementerian BUMN.
Oleh karenanya, Buruh Pertamina pada hari ini, 17 Juli 2012, para pekerja aksi di Kemenakertrans dan Pertamina Pusat dan untuk besaok, 18 Juli 2012, aksi ke Kemeneg BUMN.
Bukan hanya dari Indramayu SBI, SPM Dwikora-SBMK, aksi juga didukung oleh elemen buruh dari berbagai daerah, seperti KASBI Jabotabek (FSBN, GSBM, SPCI, SBMNI, PROGRESIP, SBJR), KASBI Subang (FKBMI, SPISI, SBISA), KASBI PertaGas (Prabumulih, Cikupa, dan Cikarang).
Tak kurang dari 1000 orang peserta akan ambil bagian dalam aksi ini. Para pekerja yang tidak ikut aksi ke Jakarta tetap melakukan aksi pemogokan di Indramayu, yakni RU VI Balongan, EP Cemara, EP Balongan, EP Mundu, UPMS III Balongan, PertaGas Mundu, PDSI Subang, & seluruh cabang anak cabang perusahaan Pertamina di Indonesia.
Untuk itu, perempuan yang disebut-sebut akan mencalonkan pada Pilgub Jawa Barat 2013 ini, mendesak Kementerian BUMN untuk tidak hanya memikirkan deviden BUMN dan mengabaikan hak-hak pekerja. Artinya, jelasnya, BUMN sudah jadi bagian dari pemiskinan kaum buruh dan pekerja-pekerja.
"Pemerintah harus segera menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di Pertamina," katanya.
Selain itu, Rieke juga meminta Pertamina harus memenuhi hak-hak normatif para pekerja.