"Setahu saya semua prosedur sudah dilakukan. Sekarang sudah diaudit oleh BPK dan kemudian sedang diselidiki oleh KPK," ujar Andi Mallarangeng saat akan mengadakan Rapat dengan Komisi X, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/6).
Bukan hanya itu, Andi pun membantah jika dirinya menerima suap sebesar Rp 20 milyar terkait pemulusan oleh pemenang tender.
"Tidak benar, sama sekali tidak benar," kata Andi diulang-ulang.
Sementara, terkait adanya dua versi terhadap besaran anggaran proyek hambalang tersebut antara Rp 2,5 triliun dan Rp 1,175 triliun, Andi menegaskan bahwa anggaran proyek Hambalang itu yang benar adalah Rp 1,175 triliun.
"Kalau yang sesuai dengan persetujuan Menkeu yang multiyears itu yang Rp 1,175 T," katanya.
Lalu muncul angka 2,5 T? "Kalau tidak salah ada usulan sebelumnya dari Kemenpora. Kalau enggak salah 2010," terangnya.
Namun menurutnya, anggaran tersebut tidak disetujui, anggaran itu untuk penambahan barang di dalam proyek gedung Hambalang.
"Tidak disetujui (penambahan)," tandasnya.