
"Kita selesaikan kasus besar, semua kasus besar yang memenuhi kriteria, dan sudah masuk ke tahap penyidikan akan kita tuntaskan," ujar Abraham Samad kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/12/2011).
Lebioh lanjut Ia mengatakan, KPK sepatutnya menjadi lembaga pemberhangus tindak pidana korupsi kelas kakap lantaran infrastruktur KPK yang tidak terlalu kuat. Untuk itu dibutuhkan skala prioritas dalam penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia. "Kalau menjangkau semua nanti akan kehabisan energi," ungkapnya.
Ditempat berbeda Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan kepada media, ada tiga hal yang akan dijalani dirinya saat menjadi komisioner KPK. Menurutnya, langkah pertama KPK perlu membuat indikator perihal tindak pidana korupsi sehingga bisa termasuk dalam kategori korupsi kakap. Kedua, KPK pun perlu membuat tugas khusus terhadap penanganan korupsi yang menjadi prioritas KPK. "Dan ketiga, harus ada limit waktu," imbuhnya.