Cuplik.Com - Jakarta - Masa kerja  Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) akan segera  berakhir, Ketua Satgas PMH mengajukan perpanjangan terhadap SBY, namun  pengajuan tersebut mendapatkan kritikan tajam, pasalnya keberadaannya  tidak membawa prestasi apa-apa. 
 
"Saya kira tidak perlu diperpanjang, biarlah kepres 37/2009  berakhir, tidak ada prestasi yang dibuat oleh satgas PMH.  keberhasilannya membawa Gayus Tambunan dari Singapura dinilai  akal-akalan saja," ujar Anggota Komisi Hukum Aboe Bakar Al Habsyi,  Selasa (8/11).
 
Menurutnya, penangkapan Gayus oleh Satgas PMH tidak menghasilkan  apa-apa, bahkan menurut pengakuan Gayus kerap kali berkomunikasi dengan  Denny Indrayana, "kita jadi tahu yang mereka lakukan cenderung  transaksional," paparnya.
 
Selain itu, lanjutnya, pembongkaran sel mewah milik Ayin dan napi  lainnya, pun cenderung hanya pencitraan belaka, "belakangan Patrialis  mengaku dipolitisasi persoalan ini," imbuhnya. 
Aboe menjelaskan  Satgas Pemberantasan Mafia Hukum memiliki kewenangan melebihi  menkopolhukam ternyata tidak bisa berbuat banyak, hanya menambah jumlah  Satgas di republik ini. "Lembaga ini unik dan sedikit aneh, bisa  dikatakan dibawah UKP4 tetapi berwenang bekerjasama dengan MA, MK,  Polri, Kejaksaan, KY dan segudang lembaga lain, bisa mengambil data dari  seluruh instansi pemerintah pusat, Pemda, BUMN, BUMD dan pihak lain  yang dirasa perlu," jelasnya.
 
"Sedemikian powerfull nya satgas ini, namun apa yang bisa diperbuat  pada kasus Mafia Pajak, Mafia Pemilu, kasus Nazarudin, kasus Hambalang,  Wisma Atlet ataupun kasus PPID di kemenakertrans, sepertinya satgas  telah mati gaya," geram Aboe.
 
Sementara, bila yang dilakukan Satgas PMH selama ini lebih banyak  menerima pengaduan masyarakat, sebenarnya sudah ada layanan SMS ke 9949  dan kotak pos po box 9949, "kenapa harus ada satgas lagi," katanya. 
 
Aboe menilai upaya Satgas PMH menjadi triger dan memberikan terapi  kejut, tidak banyak dirasakan, sangat berbeda dengan yang telah  dilakukan KPK. Mungkin sudah saatnya kewenangan yang dimiliki satgas ini  dijalankan langsung oleh presiden, "akan lebih baik hasilnya bila  beliau turun gunung, rakyat akan membaca bahwa pemberantasan korupsi  yang disampaikan presiden bukan sekedar retorika, apalagi sekedar  pidato.
 
"Saya lihat, rakyat merindukan hal yang demikian, pemberantasan  mafia hukum adalah 'gawe' besar negara ini, jadi sangat wajar bila  presiden menyisingkan lengan untuk melakukannya sendiri," tandasnya.