Rabu, 25 Juni 2025

DPR Akan Bahas Revisi UU Penyiaran

DPR Akan Bahas Revisi UU Penyiaran

HUKUM
21 Oktober 2011, 22:58 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Munculnya multitafsir dan penyalahgunaan dari berbagai pihak dalam merealisasikan beberapa pasal yang tercantum di UU nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, menjadi alasan kuat bagi Komisi I DPR RI untuk melakukan revisi.

"Kami akan merevisi masalah Undang-Undang Penyiaran yang sering disalahtafsirkan dan disalahgunakan," ujar anggota Komisi I DPR RI, Max Sopacua dalam acara diskusi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jum'at (21/10).

Menurutnya dalam undang-undang Penyiaran masih terdapat beberapa celah yang memungkinkan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan suatu tindakan yang tidak bisa disalahkan.

"Sebenarmya sudah dilarang hal apapun, tetapi masih ada celah dalam uu ini. Seperti misalnya kata 'dibatasi', ini bisa dilarang atau dibolehkan maknanya," jelasnya.

Seperti halnya pada pasal 18 ayat satu dalam UU tersebut, menurut Anggota Komisi I DPR RI, Helmi Fauzi, seharusnya ditafsirkan menjadi "satu badan hukum apapun di tingkat manapun atau perseorangan, tidak boleh memiliki lebih dari satu izin penyelenggaraan penyiaran jasa, penyiaran televisi, yang berlokasi di satu Provinsi,".

"Kita akan berusaha untuk mencegah adanya monopoli kepemilikan media, Dalam draft revisi ini, akan ada tawaran bahwa pemilik media boleh memiliki lebih dari satu media, asal maksimal 20 persen dari kepemilikan," jelas Helmi.

Helmi menginginkan frekuensi yang ada merupakan hak untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya dimonopoli oleh orang atau kelompok tertentu. "Kita harus mengakomodir seluruh rakyat yang ingin memanfaatkan frekuensi," imbuhnya.

Oleh karenanya, menurut Max Sopacu wajar, rencana revisi ini banyak pihak yang melarang dan tidak setuju. "Banyak orang-orang yang tidak setuju adanya revisi ini, mereka mengatakan suatu kemunduran, itu menurut saya tidak benar," tegas Max.

Penulis : Robidin
Editor : Robidin

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu