Wakil Ketua Panja RUU BPJS Surya Chandra Surapaty mengungkapkan bahwa waktu sidang kemungkinan besar akan diperpanjang, mengingat masih ada pembahasan yang alot, terutama terkait transformasi tersebut.
"Sidang diperpanjang. kita itu mencari titik kompromi belum ketemu, pemerintah bersikukuh tidak mau mengutak-atik empat BUMN itu. ini ada permainan politik, harus diselidiki melalui hak angket, mempertanyakan kepada pemerintah mengapa tidak mau transformasi" tegasnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/7).
Ia menegaskan bahwa pihakanya akan melakukan hak angket jika benar-benar nanti akan mengalami deadlock lagi dengan pemerintah setelah perpanjangan waktu sidang ini.
"Setelah ini deadlock bener-bener, maka setiap anggota DPR mengusulkan untuk melakukan hak angket, minimal diajukan 25 orang, nanti kalau disetujui, maka akan dibentuk hak angket," tambahnya.
sementara itu berapa lama perpanjangan masa sidang untuk pembahasan RUU BPJS, Surya mengatakan masih belum diputuskan dan rencananya beberapa hari ke depan akan diputuskan melalui rapat paripurna DPR.
"Nanti diajukan ke Bamus (Badan Musyawarah), Kamis atau Jumat ditanyakan di Paripurna untuk masa perpanjangan masa sidang lagi," imbuhnya