"Pemerintah Norwegia tidak ingin dana bantuan hibah ke Indonesia diselewengkan," kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, ketika dihubungi, Jakarta, Selasa (24/5).
Menurut Haryono, permintaan itu secara langsung disampaikan pemerintah Norwegia melalui Menteri Lingkungan dan Lembaga Antikorupsi Norwegia pada pekan lalu. KPK diminta menjalin kerjasama dengan duta besar Norwegia di Indonesia untuk mengawasi dana itu.
"Dana sebesar itu diperuntukkan untuk program dana reboisasi hutan Indonesia. Mereka sangat sadar bahwa Indonesia memiliki potensi wilayah sebagai paru-paru dunia," papar Haryono, mengenai alasan pemerintan Norwegia menggelontorkan dana sebesar itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah mengatakan, KPK kesulitan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dana reboisasi di Kementerian Kehutanan. Karena, Indonesia tidak memiliki peta baku untuk wilayah hutan.
Menurut Chandra, peta baku itu tergolong sangat penting. Lewat peta hutan yang tetap dan valid, KPK dapat mengetahui kawasan-kawasan yang diduga mengalami penyalahgunaan wewenang dan izin.