

Cuplikcom - Indramayu - Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Desa Santing, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, secara resmi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2025.
Berdasarkan hasil rekapitulasi final, total pemilih yang terdaftar dan berhak menggunakan hak suaranya dalam pesta demokrasi tingkat desa ini mencapai 3.917 jiwa. Penetapan ini ditandai dengan dikeluarkannya Pengumuman bernomor 006/Pu/3212202012/XII/2025 pada tanggal 3 Desember 2025.
Proses rekapitulasi daftar pemilih sementara yang dilakukan oleh panitia berlangsung selama Enam hari, terhitung sejak Jumat, 28 November 2025, hingga Rabu, 3 Desember 2025. Hasil akhir dari proses verifikasi dan penetapan ini menunjukkan adanya 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Desa Santing.
Secara rinci, dari total 3.917 pemilih, tercatat sebanyak 2.022 pemilih adalah Laki-laki dan 1.895 pemilih adalah Perempuan. Perbedaan jumlah ini menyoroti partisipasi aktif dari kedua kelompok gender dalam Pilwu mendatang.
Rincian DPT tersebut tersebar di Sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan Panitia.
TPS 1 mencatat jumlah pemilih yaitu 447 jiwa, terdiri dari 242 Laki-laki dan 205 Perempuan.
TPS 2, jumlah pemilih ada 404 jiwa, terdiri dari 193 Laki-laki dan 211 Perempuan.
TPS 3, jumlah pemilih ada 458 jiwa, terdiri dari 233 Laki-laki dan 225 Perempuan.
TPS 4, jumlah pemilih ada 428 jiwa, terdiri dari 223 Laki-laki dan 205 Perempuan.
TPS 5, jumlah pemilih ada 444 jiwa, terdiri dari 227 Laki-laki dan 217 Perempuan.
TPS 6, jumlah pemilih ada 440 jiwa, terdiri dari 229 Laki-laki dan 211 Perempuan.
TPS 7, jumlah pemilih ada 441 jiwa, terdiri dari 236 Laki-laki dan 205 Perempuan.
TPS 8, jumlah pemilih ada 409 jiwa, terdiri dari 208 Laki-laki dan 201 Perempuan.
TPS 9, jumlah pemilih ada 446 jiwa, terdiri dari 231 Laki-laki dan 215 Perempuan.
Penetapan DPT ini merupakan tahapan krusial dalam menjamin hak pilih warga dan menjadi dasar logistik serta pelaksanaan pemungutan suara nantinya. Panitia menekankan pentingnya penetapan ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Pilwu.
Pengumuman Hasil Rekapitulasi DPS menjadi DPT ini disampaikan oleh Panitia Pemilihan Kuwu Santing pada 3 Desember 2025, dan ditandatangani oleh Ketua Panitia, Ahmad Yusup, S.Pd.I.
Dengan ditetapkannya DPT ini, masyarakat Desa Santing diimbau untuk turut serta mengawasi tahapan selanjutnya dan memastikan diri terdaftar agar dapat berpartisipasi aktif dalam memilih pemimpin desa periode berikutnya pada Pemilihan Kuwu serentak tahun 2025.
Pemilihan Kuwu Desa Santing tahun 2025 sendiri diikuti oleh dua calon, yaitu H. Tarman, S.E., dan Hj. Nurhasanah. Seluruh tahapan Pilwu ini diorganisir oleh Panpilwu Desa Santing 2025 yang diketuai oleh Ahmad Yusup, S.Pd.I., didampingi Samsul Anwar, S.Pd.I. sebagai Wakil Ketua, dan Cantri Yatni sebagai Sekretaris, beserta jajaran anggota: Anggi Prayoga, S.T., Widya Windu Bahari, Imam Ahmad Tobroni, dan Muhamad Ramli.
Ketua Panpilwu Desa Santing, Ahmad Yusup, S.Pd.I., mempublikasikan hasil acara penetapan DPT melalui akun Facebook resmi Panpilwu Santing setelah acara selesai.
"Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kuwu Desa Santing tahun 2025 oleh Panitia Pemilihan Kuwu Desa Santing pada hari Rabu, 3 Desember 2025 sekira pukul 20.00 WIB, bertempat di Aula Balai Desa Santing. Acara Penetapan DPT diawali dengan Sambutan, kemudian penyampaian DPT, serta penandatanganan dan penyerahan Berita Acara DPT. Dihadiri oleh Muspika Kecamatan Losarang, Tim Kuasa Calon Kuwu, para Ketua KPPS, dan Masyarakat Desa Santing," demikian tulis Panpilwu Desa Santing.