

Cuplikcom - Indramayu - Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Desa Karangmulya, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah merampungkan salah satu tahapan krusial dalam pesta demokrasi desa dengan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kuwu (Pilwu) tahun 2025. Secara keseluruhan, 2.665 warga Desa Karangmulya dinyatakan berhak menggunakan hak pilihnya. Penetapan DPT ini membagi jumlah pemilih menjadi 1.370 pemilih Laki-laki dan 1.295 pemilih Perempuan.
Penetapan DPT ini dilaksanakan setelah Panpilwu menyelesaikan proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang berlangsung dari tanggal 28 November hingga 2 Desember 2025. Pengumuman resmi penetapan DPT dikeluarkan pada tanggal 3 Desember 2025, di Aula Balai Desa Karangmulya.
Rincian DPT tersebut tersebar di tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan Panitia. Dari tujuh TPS, TPS 1 mencatat jumlah pemilih terbanyak, yaitu 476 jiwa, terdiri dari 241 Laki-laki dan 235 Perempuan.
Sebaliknya, TPS 2 menjadi lokasi dengan jumlah pemilih paling sedikit, yakni 170 jiwa, dengan 74 pemilih Laki-laki dan 96 pemilih Perempuan.
Selain itu, tiga TPS lainnya juga mencatat jumlah pemilih yang signifikan. TPS 3 memiliki 442 pemilih (230 Laki-laki dan 212 perempuan), TPS 4 sebanyak 429 pemilih (227 Laki-laki dan 202 Perempuan), dan TPS 7 mencapai 438 pemilih (233 laki-laki dan 205 perempuan).
Sementara itu, TPS 5 dan TPS 6 masing-masing memiliki 374 pemilih (198 Laki-laki dan 176 Perempuan) dan 336 pemilih (167 Laki-laki dan 169 Perempuan). Dan untuk di TPS 7, dengan jumlah 438 pemilih (233 Laki-laki dan 205 Perempuan).
Penetapan DPT merupakan dasar mutlak bagi penyelenggaraan Pilwu, memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan memberikan suara di TPS masing-masing. Ketua Panpilwu, yang dokumennya ditandatangani oleh Suripto, S.Pd.I. M.M., menegaskan bahwa penetapan ini adalah hasil akhir dari proses verifikasi data pemilih.
Dengan diumumkannya DPT ini, Panpilwu Desa Karangmulya berharap seluruh pihak dapat memperhatikan dan menggunakan pengumuman ini sebagaimana mestinya. Penetapan ini sekaligus menjadi penanda bahwa persiapan menuju hari pencoblosan Pilwu Karangmulya tahun 2025 semakin matang, dengan harapan seluruh proses dapat berjalan lancar, jujur, dan adil.
Adapun susunan Panpilwu Desa Karangmulya yaitu Suripto, S.Pd.I., M.M (Ketua), Latif Pringgo Sisworo (Wakil Ketua), dan Karyono, S.Pd (Sekretaris). Untuk Anggota Wiryo, Tarbin, Wasta Saryadi, dan Caswanto.
Pada kesempatan itu, turut hadir Plh Desa Karangmulya, BPD Karangmulya, Polsek Kandanghaur, Koramil 1616/Kandanghaur, dan Satpol PP Kandanghaur. Acara terlaksana dengan lancar dan aman.