

Cuplikcom - Indramayu - Proses menuju Pemilihan Kuwu (Pilwu) tahun 2025 di Desa Santing, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, telah memasuki babak penting dengan ditetapkannya daftar resmi calon Kuwu.
Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Desa Santing secara resmi mengumumkan penetapan dua nama yang berhak melanjutkan kontestasi untuk memperebutkan kursi kepemimpinan desa.
Pengumuman nomor 004/Pu/3212202012/XI/2025, yang diterbitkan tertanggal 24 November 2025. Penetapan ini didasarkan pada hasil seleksi dan verifikasi bakal calon yang telah dilaksanakan Panpilwu pada tanggal 21 November 2025, menandai dimulainya tahapan kampanye dan sosialisasi program kerja para kandidat.
Kedua nama yang telah lolos dan ditetapkan sebagai Calon Kuwu Desa Santing adalah H. Tarman, S.E., dan Hj. Nurhasanah. Keduanya kini secara resmi akan bersaing dalam ajang demokrasi tingkat desa, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menentukan arah pembangunan Desa Santing di masa depan.
Ketua Panpilwu Desa Santing, Ahmad Yusup, S.Pd.I., mengonfirmasi penetapan ini melalui dokumen resmi yang ditandatangani dan distempel oleh Panitia. Beliau memastikan bahwa seluruh proses penetapan telah berjalan sesuai dengan peraturan daerah dan mekanisme yang berlaku untuk Pemilihan Kuwu Serentak.
"Demikian pengumuman hasil penetapan calon Kuwu ini disampaikan, untuk diketahui," tutup keterangan resmi Panpilwu, menekankan transparansi dan akuntabilitas Panitia dalam menjalankan tugasnya.
Proses ini menjadi landasan legal bagi kedua calon untuk memulai persiapan mereka menghadapi hari pemilihan.
Panpilwu Desa Santing bekerja secara kolegial dan profesional dalam memverifikasi kelengkapan administrasi dan persyaratan bakal calon.
Struktur Panpilwu tahun 2025 ini diketuai oleh Ahmad Yusup, S.Pd.I., dengan Samsul Anwar, S.Pd.I, sebagai Wakil Ketua, dan Cantri Yatni menjabat sebagai Sekretaris.
Anggota Panitia yang bertugas memastikan kelancaran setiap tahapan Pilwu terdiri dari Anggi Prayoga, S.T., Widya Windu Bahari, Imam Ahmad Tobroni, dan Mohamad Ramli.
Keragaman latar belakang anggota Panpilwu diharapkan dapat menjamin objektivitas dalam setiap pengambilan keputusan.
Penetapan dua calon ini menunjukkan adanya kompetisi yang sehat dan konstruktif di tingkat Desa Santing. Baik H. Tarman, S.E., maupun Hj. Nurhasanah, diharapkan membawa visi dan misi terbaik mereka untuk pembangunan dan kesejahteraan warga desa.
Setelah penetapan ini, tahapan selanjutnya yang akan dihadapi adalah pengundian nomor urut calon, dilanjutkan dengan masa kampanye.
Panpilwu berkomitmen untuk memfasilitasi setiap calon agar dapat menyampaikan program kerja mereka secara adil dan merata kepada seluruh warga desa.
Panpilwu juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga iklim demokrasi yang damai dan tidak memicu perpecahan. Integritas dan netralitas Panitia menjadi kunci utama demi terselenggaranya Pilwu yang Jujur dan Adil (Jurdil).
Masyarakat Desa Santing diimbau untuk mencermati secara seksama program kerja dan rekam jejak kedua calon yang telah ditetapkan. Partisipasi aktif warga dalam setiap tahapan pemilihan dianggap krusial demi menentukan pemimpin yang paling tepat untuk memajukan Desa Santing.
Dengan ditetapkannya dua figur terbaik ini, Desa Santing kini menatap fase krusial dalam menentukan pemimpinnya. Seluruh elemen masyarakat, termasuk pendukung masing-masing calon, diminta untuk menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan menghargai perbedaan pilihan politik.
Proses pemilihan Kuwu serentak tahun 2025 di Desa Santing diharapkan dapat menjadi contoh teladan pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa yang berjalan aman, nyaman, tertib, damai dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi seluruh warga desa.