

(Cuplikcom/Ism)
Cuplikcom - Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan melalui personel Satlantas, Satintel, dan Polsek Tanjung Bintang melakukan patroli serta pembubaran aksi balap liar di Jalur 2 Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kerap dipicu oleh maraknya balap liar pada malam hari.
Petugas bergerak menyisir sepanjang Jalur 2, memberikan imbauan kepada para remaja yang diduga akan melakukan balap liar, serta meminta kerumunan yang berkumpul untuk segera membubarkan diri. Selain itu, polisi juga mengedukasi masyarakat mengenai bahaya kecelakaan dan dampak balap liar terhadap pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, menegaskan bahwa balap liar tidak hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga pengguna jalan yang melintas.
“Balap liar sangat berisiko menyebabkan kecelakaan fatal. Selain membahayakan diri sendiri, ini juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau seluruh remaja untuk tidak terlibat kegiatan seperti ini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Kami berharap orang tua turut mengawasi keberadaan dan aktivitas anak-anaknya. Banyak kasus kecelakaan melibatkan anak muda karena kelalaian atau aksi ugal-ugalan di jalan raya,” tegasnya.
Warga setempat pun mengapresiasi respon cepat personel Polres Lampung Selatan. Mereka menilai patroli rutin mampu memberikan rasa aman serta mengurangi gangguan di wilayah tersebut.
Melalui kegiatan ini, petugas sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat dan mengajak mereka berkolaborasi mencegah aksi balap liar. Sinergi antara kepolisian dan warga dinilai penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Polres Lampung Selatan memastikan patroli serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di titik-titik rawan sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.