

(Cuplikcom/Ism)
Cuplikcom - Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan membuka pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu, 13–14 September 2025. Kebijakan ini diambil untuk memfasilitasi masyarakat yang tengah melengkapi persyaratan administrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, dengan batas pengumpulan berkas pada Senin, 15 September 2025.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, mengatakan pelayanan di hari Sabtu akan dibuka hingga pukul 20.00 WIB, sementara di hari Minggu berlangsung sampai pukul 13.00 WIB.
“Ini langkah kami agar para pemohon SKCK, khususnya peserta P3K, bisa tetap terlayani meski waktu pengumpulan persyaratan sangat terbatas. Kami pastikan pelayanan dibuka hingga semua kebutuhan pemohon terpenuhi,” ujar Toni di Kalianda, Jumat (12/9/2025).
Selain di Mapolres Lampung Selatan, layanan SKCK juga dibuka di tiga polsek, yakni Polsek Kalianda, Polsek Natar, dan Polsek Tanjung Bintang. Hal ini dilakukan untuk mendekatkan akses pelayanan ke masyarakat di berbagai wilayah.
Kapolres menambahkan, masyarakat yang belum sempat mendaftar SKCK secara online tetap dapat mengurus langsung di loket pelayanan. Petugas akan membantu proses verifikasi data dan penerbitan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya pelayanan ekstra di akhir pekan ini, Polres Lampung Selatan berharap masyarakat lebih mudah mengurus SKCK tanpa terkendala waktu.
“Kami hadir untuk memberikan pelayanan prima dan responsif, terutama mendukung kebutuhan administrasi peserta P3K,” tegas Toni.