(Cuplikcom/Ist)
Cuplikcom - Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Hal ini terungkap dalam audiensi antara Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dengan jajaran Kejari, yang digelar di rumah dinas bupati setempat pada Kamis (7/8/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan menjalin komunikasi yang konstruktif dan memperkuat kolaborasi antara lembaganya dengan Pemkab dalam mendukung program-program pembangunan daerah.
"Tujuan kami hadir di sini adalah untuk membangun sinergi, khususnya dalam mendukung program-program pemerintah daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," ujar Suci Wijayanti.

Bupati Egi menyambut baik langkah tersebut, dan menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, pemahaman warga terhadap proses hukum masih terbatas, terutama dalam hal pelaporan permasalahan di lingkungan masing-masing.
“Kami sangat membutuhkan dukungan dari Kejaksaan, terutama dalam edukasi hukum. Ini penting agar masyarakat tahu alur pelaporan yang benar dan tidak bertindak di luar koridor hukum,” kata Egi.
Lebih jauh, Bupati Egi menyoroti perlunya peningkatan kesadaran hukum di tingkat desa. Ia mengimbau agar kepala desa memahami batasan tugas dan kewenangan mereka, guna mencegah potensi pelanggaran hukum yang bisa merugikan masyarakat dan desa itu sendiri.
“Saya berharap para kepala desa bisa berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Edukasi ini penting demi menjaga integritas pemerintahan desa,” tegasnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari langkah-langkah nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berlandaskan hukum. Kolaborasi Pemkab dan Kejari Lampung Selatan menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya taat hukum, tetapi juga cerdas secara hukum.*