

Kolase AHU dan foto bersama. (Foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Kabar baik menyapa warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Sebuah kantor firma hukum kini resmi dibuka di jantung permukiman masyarakat, tepatnya di Perum Griya Tiaral RT 04/RW 01, Desa Bugel.
Tak sekadar menjadi tempat konsultasi hukum, firma ini hadir dengan semangat pengabdian memberikan harapan dan perlindungan bagi mereka yang kerap tersisih dari akses keadilan.
Dipimpin langsung oleh Nendang, S.H., M.H., C.MDF seorang praktisi hukum kawakan yang dikenal humanis dan penuh integritas firma hukum ini siap menjadi benteng hukum bagi masyarakat, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi.
“Kami hadir untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat yang sedang menghadapi perkara. Semua orang berhak atas pendampingan hukum yang layak,” tegas Nendang kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).
Dengan visi pelayanan hukum yang adil, profesional, dan ramah, Nendang menanamkan semangat pengabdian kepada seluruh timnya termasuk asisten pribadi (Aspri) dan paralegal yang telah dibentuk untuk bekerja dengan etika, kedisiplinan, dan penghormatan tinggi kepada klien.
“Yang utama dalam kerja advokat adalah integritas dan kepercayaan. Kami tidak akan meremehkan persoalan apa pun yang dihadapi klien,” tambahnya.
Tak hanya menangani perkara pidana dan perdata, firma ini juga melayani urusan hukum keluarga, bisnis, hingga administrasi.
Istimewanya, ada program "Jumat Hukum Gratis" layanan konsultasi hukum cuma-cuma bagi warga kurang mampu. Sebuah langkah nyata dalam memperluas keadilan hingga ke akar rumput.
Keberadaan kantor firma hukum ini pun disambut antusias warga. Mereka merasa tak lagi sendirian dalam menghadapi pusaran persoalan hukum yang kerap membingungkan dan menakutkan.
Berdiri dengan legalitas lengkap melalui Surat Keterangan Terdaftar AHU-0001012-AH.01.18 Tahun 2025, firma hukum ini menargetkan menjadi rumah kedua bagi masyarakat yang mencari perlindungan dan kepastian hukum.
Lebih dari sekadar bangunan, kehadiran firma hukum ini merupakan simbol perubahan bahwa keadilan kini bukan milik segelintir orang, tapi hak semua warga. Pelayanan yang dekat, cepat, dan bersahabat menjadi prioritas utama.
“Kami hadir bukan hanya untuk menangani perkara, tetapi juga untuk menjaga harapan masyarakat tetap hidup di tengah persoalan hukum yang mereka hadapi,” ujar Nendang menutup wawancara.