

Audensi Wartawan Indramayu (FKJI) dengan DPRD Indramayu (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu sampaikan dukungannya kepada para wartawan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) yang berkeinginan menolak pengosongan Graha Pers Indramayu. Hal itu diutarakan saat acara audensi antara FKJI dengan DPRD Indramayu. Senin, 30 Juni 2025.
Sebelumnya, 21 organisasi dan komunitas Kewartawanan yang tergabung dalam FKJI menyatakan menolak surat nomor : 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025 yang dilayangkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda Indramayu) melalui BKAD Indramayu yang ditandatangani oleh Sekda Indramayu, Aep Surahman.
Dasar penolakan pengosongan gedung GPI dari aktivitas insan pers itu diantaranya adalah karena unsur historis gedung GPI, Legalitas kepemilikan gedung GPI yang belum jelas kedudukannya dan Pemda Indramayu dianggap arogan karena memerintahkan pengosongan tanpa ada musyawarah atau sosialisasi terlebih dahulu.
Kemudian saat audensi dengan pihak DPRD Indramayu, (PLT) Ketua DPRD Indramayu mempertanyakan urgensi dari pengosongan Graha Pers Indramayu dari aktifitas kewartawanan.
"Saya memohon kepada Bupati Indramayu untuk dipikirkan kembali (pengosongan GPI, Red). Karena walau bagaimana pun yang namanya media, ini harus difasilitasi," kata H. Sirojudin, SP. MM. saat audensi dengan FKJI.
"Karena media bisa memberikan pemahaman atau membesarkan nama Indramayu dikancah Nasional maupun Internasional, Jadi, saya dalam waktu dekat akan mengundang stakeholder terkait dalam hal ini pak Sekda, kemudian bagian aset Daerah ataupun dari Kominfo, bila perlu nanti pak Bupati dan pak Wakil Bupati" sambungnya
Kemudian menurut Sirojudin, DPRD dalam mengundang pihak terkait adalah untuk mendalami urgensi dan korelasi apa yang membuat Pemkab Indramayu harus melakukan pengosongan gedung GPI. Ia pun berjanji akan membuat surat undangan secepatnya dalam waktu dekat ini.
"InshaAllah hari ini saya bikin surat, besok InshaAllah akan kita undang" ucap Kader PDI Perjuangan ini
"Karena memang kami bukan eksekutor, dan eksekutornya tetep adalah Pemerintah Daerah. Tapi nanti akan kami lakukan secara persuasif dengan Bupati Indramayu dan stakeholder terkait kira-kira GPI masih tetap bisa ditempati oleh teman media, karena itu kan rumahnya wadah para media (wartawan)" ungkapnya.