

Mardian Hidrayanto, S.IP. Kepala UPPKB Losarang (Cuplikcom/apip)
Cuplikcom - Indramayu - Dugaan kesengajaan kecelakaan lalulintas yang menimpa petugas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) berbuntut panjang. Hal ini seperti yang diceritakan oleh Kepala Kantor UPPKB Jembatan Timbang Losarang, Kabupaten Indramayu kepada awak media.
Ditemui dikantornya jalan Raya Pantura Desa Muntur, Kecamatan Losarang, Kepala UPPKB Jembatan Timbang Losarang menyampaikan bahwa keluarga korban ingin menuntut keadilan atas dugaan tabrak lari tersebut .
"Keluarga korban ingin menuntut keadilan, dan akan membuat pelaporan atas kejadian itu," kata Mardian Hidrayanto S.IP. Kepala UPPKB Jembatan Timbang Losarang, Sabtu (31/5/2025).
"Sebagai efek jera, kita juga ingin menegakan Marwah Petugas. Karena kejadian yang terjadi, korban sedang bertugas dan memakai pakaian uniform lengkap saat bertugas" tambahnya.
Kemudian masih menurut Kepala UPPKB Losarang, keluarga korban akan didukung oleh himpunan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) seluruh Indonesia untuk menyeret kasus ini ke pengadilan.
"Keluarga korban didukung oleh PPNS seluruh Indonesia untuk memperjuangkan keadilan di meja hijau dan akan mendapatkan bantuan hukum" ujar Mardian
Seperti diketahui, pada hari Jumat, tanggal 30 Mei 2025 kurang lebih pukul 15.23 WIB, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di depan pintu masuk Satuan Pelayanan UPPKB Losarang, Jalan Raya Losarang, Desa Muntur, Kecamatan Losarang, Kab. Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Kendaraan Angkutan Barang jenis kendaraan bak tertutup (box) dengan nomor kendaraan E 9151 Al yang dikemudikan BA (27) melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon, saat ditempat kejadian perkara, kendaraan diarahkan oleh petugas UPPKB Losarang RS (28) untuk masuk ke Satuan Pelayanan UPPKB Losarang yang akan dilakukan penimbangan dan pemeriksaan, akan tetapi BA sebagai pengemudi tidak mengindahkan/mengabaikan arahan petugas untuk masuk ke Satuan Pelayanan UPPKB Losarang dan diduga dengan sengaja menabrakan kendaraannya ke petugas UPPKB Losarang. Akibatnya kemudian RS mengalami Luka-luka dan dirujuk ke Rumah Sakit Plumbon Jatibarang kabupaten Indramayu untuk dilakukan penanganan medis.
Setelah melalui pengejaran dan penghadangan, akhirnya mobil box warna hitam yang dikendarai oleh BA tersebut tertangkap di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu.