Musyawarah Desa Khusus, pembentukan Kopdes Puntang (Cuplikcom/apip)
Cuplikcom - Indramayu - Gelaran acara pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Puntang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu itu berlandaskan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada tanggal 27 Maret 2025.
Bertempat di aula Kantor Desa, para Ketua RT, Ketua RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kuwu, Ketua dan anggota BPD, Tokoh Masyarakat serta Camat Losarang tampak hadir mengikuti jalannya acara pembentukan Kopdes Merah Putih dalam bentuk kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Rabu, 7 Mei 2025.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa (Kuwu) Desa Puntang, digelarnya acara Musdesus ini adalah untuk menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat melalui Inpres.
"Kita Pemdes hanya memfasilitasi acara pembentukan Koperasi ini saja, kita patuh ikuti arahan Presiden atau Pemerintah Pusat" kata Hj. Qoniatun Khoeriyah Kuwu Desa Puntang
"Mudah-mudahan dengan berdirinya koperasi ini, perekonomian masyarakat Desa Puntang bisa terangkat naik kesejahteraannya" tambahnya
Sementara itu, ditempat yang sama Camat Losarang juga memberikan tanggapan terkait pembentukan Kopdes Merah Putih tersebut. Dirinya berharap masyarakat Desa Puntang bisa memaksimalkan peran Koperasi sebagai sokoguru pembangunan ekonomi desa.
"Acara ini adalah guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka pembentukan Kopdes untuk percepatan pembangunan ekonomi di desa" ucap Boy Billy Prima, S.STP. Camat Losarang
"Koperasi itu pembangun ekonomi yang paling kuat, maka oleh karena itu harapan saya, masyarakat dan Koperasi bisa bergotong royong maju bareng-bareng. Dan ingat, nanti usaha Koperasi itu juga harus melihat potensi usaha terbesar yang ada di desanya, supaya tidak kolap atau bangkrut" imbunya
Sekedar informasi, Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Dan kemudian pada Rapat Terbatas di Istana Negara tanggal 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan akan me launching (peluncuran) 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang akan dilakukan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 nanti.