Kamis, 22 Mei 2025

Sadar Tekankan Kewajiban Pengusaha Patuhi UMK dan Skala Upah

Sadar Tekankan Kewajiban Pengusaha Patuhi UMK dan Skala Upah

EKONOMI
23 April 2025, 21:51 WIB

CuplikCom-Sadar-Tekankan-Kewajiban-Pengusaha-Patuhi-UMK-dan-Skala-Upah-23042025215320-IMG-20250423-WA0014.jpg

Sadar saat kunjungan kerja ke Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Barat. (Foto: istimewa)

Cuplikcom - Indramayu - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menaruh perhatian serius terhadap isu ketenagakerjaan, khususnya soal penerapan upah minimum dan struktur skala upah di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Indramayu dari Fraksi PKB, Sadar, menegaskan pentingnya seluruh perusahaan di Indramayu untuk mematuhi Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia juga menyoroti kewajiban perusahaan dalam menyusun struktur dan skala upah yang adil dan transparan.

“Penyusunan struktur dan skala upah ini bukan sekadar formalitas, tapi wajib dilakukan. Ini menyangkut hak pekerja. Pengusaha harus mempertimbangkan golongan dan jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi,” ujar Sadar saat kunjungan kerja ke Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Rabu (23/4/2025).

Sadar menjelaskan bahwa struktur dan skala upah adalah pedoman penting untuk menciptakan keadilan dalam sistem pengupahan. Tujuannya antara lain untuk mengurangi kesenjangan upah antarpekerja, mendorong produktivitas, hingga menjamin kepastian dan kesejahteraan pekerja.

Ia mengingatkan, pengusaha dilarang membayar di bawah UMK, bahkan bagi perusahaan yang sebelumnya sudah membayar di atas UMK, tidak diperbolehkan menurunkannya.

Sebagai informasi, UMK Indramayu tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.794.237,00 berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 16 Tahun 2024.

Tak hanya soal upah, Sadar juga menyoroti pentingnya kontribusi perusahaan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

Ia berharap keberadaan industri baru di Indramayu bisa menjadi solusi nyata dalam menekan angka pengangguran.

“Kami berharap paling tidak 80 hingga 90 persen tenaga kerja diisi oleh warga lokal Indramayu. Syukur-syukur kalau semuanya bisa dari masyarakat Indramayu,” tegasnya.

Dengan komitmen tersebut, DPRD Indramayu mendorong sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat, adil, dan berpihak pada kesejahteraan warga.


Penulis : Winan
Editor : Anan Felicio

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.