Rabu, 21 Mei 2025

Ajang Bisnis Rapid Dan Swab Test, Rugikan Rakyat?

Ajang Bisnis Rapid Dan Swab Test, Rugikan Rakyat?

SOSIAL
7 Juli 2020, 22:39 WIB

CuplikCom07072020230726-IMG_20200707_230634.JPG

Warga Sedang Melakukan Rapid Test (CuplikCom/Riko Indrianto)

Cuplikcom-Jakarta- Sejumlah Advokat dalam Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia mendesak Pemerintah dalam hal ini Kemenkes untuk bertindak tegas terhadap komersialisasi Rapid dan Swab Test.

Menurut Perwakilan Tim Advokasi, Fernando mengatakan bahwa Tim Advokasi telah menyurati secara resmi kepada Kemenkes yang ditembuskan kepada Presiden RI, Badan Perlindungan Konsumen Nasional serta YLKI.


Tim Advokasi merasa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia perlu melakukan pengawasan yang komprehensif terkait biaya rapid test yang dikomersilkan oleh beberapa rumah sakit yang menerapkan biaya rapid test ataupun swab test yang dikomersilkan.

"Pengawasan ini penting dan harus dilakukan sesuai perintah undang-undang berdasarkan pasal 14, 15, 16 Undang-Undang 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan cara mengawasi dan berkordinasi kepada beberapa rumah sakit yang mengkomersilkan biaya rapid test dan swab test tersebut." ujar Fernando, Kamis (2/7/2020). 


Adanya praktik komersialisasi dari pihak rumah sakit terhadap masyarakat atau pasien yang merugikan secara ekonomi maka pemerintah harus tegas menyikapi sesuai dengan Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.

 

Mereka juga meminta juga kepada pemerintah dapat berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional, untuk mengkaji permasalahan terkait komersialisasi biaya rapid test dan swab test dari sisi perlindungan konsumen, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999.

"Kami menunggu respon baik dari Kemenkes atas desakan dari Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia meminta Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk melakukan pengawasan dengan sebijak mungkin melalui Peraturan Menteri Kesehatan ataupun peraturan perundang-undangan lainnnya yang menjadi turunan agar tercipta solusi demi keadilan bagi masyarakat Indonesia yang saat ini terbebani dengan biaya Rapid Test/Swab Test di masa Transisi Pandemi COVID-19," ucap Fernando.


Penulis : M Riko Indrianto
Editor : Ade Lukman

Tag :

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah