"Kita sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan," kata juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Jumat (27/3/2009).
Menurutnya, surat sudah dikirim pada pekan ini. "Nanti dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Hadi Djamal," tegas Johan.
Saat dihubungi terpisah, Jhony mengaku belum menerima surat panggilan dari lembaga pemberantas korupsi itu. "Saya sedang di luar kota, belum mendapat surat dari KPK. Biarkan proses hukum berjalan," kata dia.
Abdul Hadi Djamal usai pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu menyebut nama Jhony Allen selaku Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR, dan anggota Panitia Anggaran Rama Pratama terlibat dalam kasus dugaan suap yang melilit dirinya.
Abdul Hadi menerangkan, Jhony dan Rama serta Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu melangsungkan pertemuan di Suite Room lantai 12 Hotel Four Seasons, Jakarta.
Politisi Partai Amanat Nasional ini menjelaskan, pertemuan tanggal 19 Februari tersebut ditujukan untuk membahas kenaikan anggaran dana stimulus proyek fasilitas laut dan udara di Indonesia wilayah timur. Menurut keterangan Abdul Hadi, Jhony adalah inisiator pertemuan, sementara Rama berperan mengusulkan kenaikan dana stimulus dari Rp10,2 triliun menjadi Rp12,2 triliun.
KPK menguak dugaan suap ini ketika menangkap Abdul Hadi, pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Darmawati Deraho dan Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti Surabaya Hontjo Kurniawan pada Senin 2 Maret lalu.
Dalam penangkapan itu, KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar USD90 ribu dan Rp54,5 juta. Uang tersebut diduga untuk melincinkan proyek pembangunan dermaga dan bandar udara di timur Indonesia.