Hal itu terungkap saat adanya pertemuan antara perwakilan masyarakat Desa Tulungaggung, Desa Kertasmaya, pihak BBWS CC, dan Komisi D DPRD Indramayu, di gedung DPRD Indramayu, Rabu (31/8/16).
Para pihak membahas terkait persoalan dokumen tanah, sosialisasi, dan pelaksanaan proyek. Diketahui, proyek modernisasi sungai sedang berjalan di desa Tulungagung sementara di desa Kertasemaya baru tahap sosiaslisasi.
Soal adanya dokumen tanah ganda, sempat terjadi ketegangan dari masing-masing pihak, baik BBWS CC dan masyarakat saling mengklaim terkait kepemilikan sertifikat tanah.
Salah satu masyrakat Desa Tulunggagung yang hadir dalam Rapat tersebut, IIs menuturkan, terkait pelaksanaan modernisasi Sungai Sindupraja tersebut, banyak memakan bangunan milik masyarakat.
"Kalau rumah saya dibongkar, bisa sampai separuh rumah yang kena" ucapnya.
Sementara, Salah satu warga desa Kertasmaya, Tauhid menuturkan, mengantisipasi kejadian di Desa Tulungagung, pihak pelaksana dan Juga BBWS harus mendengar aspirasi dari masyarakat sekitar di desa Kertasemaya, terlebih bagi masyarakat yang terkena dampak tersebut.
"Saat ini baru hanya tahap sosialisasi, mengenai akan adanya modernisasi sungai," tuturnya,
Perwakilan BBWS CC, Sukat menuturkan, dalam rangka silaturahmi guna menyelesaikan permasalahan sertifikat tanah ganda yang ada di masyarakat Desa Tulungaggung, pihaknya tetap mengklaim sudah memiliki sertifikat.
"Kita juga kan punya sertifikat, intinya itu supaya clear dan clearen saja," ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan musyawarah dengan masyarakat yang terkena dampak modernisasi sungai Sindupraja tersebut.
"Selalu melakukan sosialisasi setiap memulai pelaksanaan, itu yang selalu dilakukan," katanya.
Selanjutnya tanggapan dari DPRD Indramayu, (baca: DPRD Indramayu Cium Keanehan Soal Proses Proyek BBWS CC)