Indramayu - PT PERTAMINA perusahaan Negara ( BUMN ) yang memiliki pendapatan trilyunan rupiah, sebagaimana tercatat pada tahun 2013 perusahaan ini mendapat Rp 32,05 trilyun, dan tercatat sebagai perusahaan terunggul dan terkemuka di asia pasifik dengan reputasi Migas terbaik di indonesia dalam ajang coorporate image Award 2014.
PT PERTAMINA yang sebagian besar para pekerjanya masih berstatus Outsourcing dimana mereka rata rata sudah bekerja puluhan tahun, meski tanpa melihat faktor pendidikan dan skill kerja yang sangat rentan terhadap resiko pekerjaan seperti resiko terkena bahaya toxic, kimia, kebakaran ,peledakan,jatuh dari ketinggian ,ataupun penyakit permanen seperti bengek dan sebagainya, dimana setiap harinya para pekerja ini menghirup udara yang terkontaminasi dengan zat kimia / katalis .
Oleh karenanya Buruh Sektor Migas / Outsourcing yang tergabung dalam Konfederasi KASBI ( SBMK-KASBI-SPM DWIKORA –KASBI) terus berjuang untuk bisa hidup layak karena selama ini hanya di bayar berdasar upah sektoral berpedoman pada pekerja lajang. Dikatakan ketua dari Federasi Buruh Migas Iwan setiawan, sekaligus menyampaikan himbauannya kepada seluruh Buruh Migas pada Jumat, 28 /11/2014 besok. Untuk melakukan konvoi kendaraan .
“kami menghimbau kepada buruh migas besok (Jumat hari ini, 28/11/2014_red) untuk melakukan konvoi bersama,” himbaunya.
Lanjut Iwan, aksi tersebut akan dilakukan dengan mengambil titik kumpul di Balongan yang akan dimulai pukul 16.00 Wib, adapun route yang diambil yakni dari Balongan -Wisma Jati-UPDN Balongan-DPR- Terminal Sindang-berakhir di kantor Dinsosnakertrans jalan Gatot Subroto Indramayu.
“Besok kita akan melakukan aksi pukul 16.00 Wib, dengan rute tadi, dan terakhir di Dinsosnakertrans untuk berorasi,” terangnya kepada awak media.
Masih dikatakan Iwan, aksi tersebut akan berakhir di kantor Dinsosnakertrans jalan Gatot Subroto Indramayu. Pihaknya akan menyampaikan orasi dalam rangka pra kondisi karena menurutnya pada Senin, (01/12/2014) nanti, pihak manajemen PT PERTAMINA akan mengadakan rapat seluruh unit untuk menentukan besaran upah minimum sektoral Kabupaten (UMSK).
“Senin nanti mereka akan mengadakan rapat seluruh unit untuk menentukan besaran upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK),” tegasnya. Pada rilis yang diterima awak media, Kamis 27/11//2014.
Sebelumnya di ketahui, pada Kamis (l 3/11/2014) lalu, telah di adakan rapat bersama di kantor dinsosnakertrans yang belum menghasilkan keputusan apapun (Deadlock ), Buruh Migaspun merasa kecewa atas keputusan tersebut pasalnya mereka juga harus menunggu hingga Jumat (28/11/2014) besok , sementara Kepala Dinsosnakertans Indramayu berjanji akan mengundang buruh pada, 3/12/2014 mendatang, untuk membahas hasil dari pertemuan bersama manajemen Pertamina .