Pertama, Saya tegaskan aksi buruh kemarin merupakan aksi damai longmarch dari Balongan ke Indramayu. Kita tidak punya kepentingan politik praktis apapun, dan yang menjadi tujuan kita adalah tempat-tempat dimana kebijakan itu lahir, baik DPRD Indramayu, Pendopo Indramayu dan terakhir adalah Disnakertrans (tidak disambangi). Makanya menjadi wajar jika kita datang ke Pendopo sebagai pusat kebijakan karena Bupati berkantor di situ. Intinya kita hanya meminta Bupati untuk bisa memberikan pengawasan yang lebih terhadap perusahaan-perusahaan yang mangkir terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku, UU Ketenagakerjaan tahun 2013, juga penegakan UMK 2013 sebagaimana tertuang di SK Gubernur Jawa Barat.
Kedua, aksi tindakan represif yang dilakukan Oknum Pemuda Pancasila dan Kosgoro itu merupakan tindakan brutal dan telah menciderai hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebab dengan alasan apapun itu tidak dibenarkan oleh aturan manapun. Dan kami KASBI Indramayu serta Federasi Serikat Buruh Pantura (FSBP) Mengutuk tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum Pemuda Pancasila (PP) dan meminta aparat terkait untuk mengusut tuntas kasus itu, tidak peduli siapa dalang dibalik itu semua.
Ketiga, banyak kemudian selentingan bahwa aksi May Day kemarin kemasukan kepentingan politik praktis. Saya tegaskan bahwa manusia adalah Zoon Politicon atau makhluk politik yang kesehariannya tak mungkin terpisahkan dari politik. Artinya, bahkan sejak lahir pun manusia telah bersentuhan dengan politik. Maka dari itu, bicara buruh/pekerja hari ini sudah tentu akan bicara juga soal kepentingan politik yang berkaitan dengan kebijakan yang hari ini ada di sistem perburuhan kita, baik dalam kerangka normatif atau kebijakan apapun yang dilahirkan oleh Negara sampai pada kebijakan Daerah, karena itu semua adalah hasil dari proses politik.
Dengan begitu, bicara pengawasan Pemerintah Daerah dalam hal ini adalah Dinsosnakertrans harus juga bertanggung jawab dan wajib memberikan pengawasan pada persoalan hubungan industrial karena selama ini mereka tidak tanggap terhadap penegakan aturan hukum perburuhan, dan banyak perusahaan yang hari ini menggaji buruh/pekerjanya masih di bawah angka UMK kita, yang kisaran sekarang di angka 1.125.000. Oleh karenanya, bahwa buruh punya kepentingan politik, dan ketika melakukan orasi mereka menyentuh juga wilayah politik, adalah sesuatu yang tak terhindarkan sebagaimana saya jelaskan diatas.