Cuplik.Com - Indramayu - Menyikapi
pemecatan sepihak atas Julius Wijaya, 26 tahun, ratusan buruh PT Chang Jui Fang (CJFI) berunjuk rasa ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Indramayu, pada Senin (04/02/13).
Tayong, Ketua Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Indramayu, berpendapat jika pemecatan Julius merupakan kesalahan.
"Chang Jui Fang harus pekerjakan kembali Julius. KASBI akan mengawal kasus ini sampai Julius mendapatkan haknya kembali," katanya dalam orasi.
Dalam aksi yang diawali dari depan pabrik keramik CJFI ini, mereka menuntut agar pabrik keramik skala nasional tersebut mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan berkendara sepeda motor menuju kantor Disnaker, buruh itu membentangkan poster-poster yang bertuliskan antara lain; tolak PHK, hentikan pemberangusan serikat pekerja, hapus sistem kerja kontrak dan alih daya, serta terapkan upah layak nasional.