Cuplik.Com - Jakarta - Ditetapkannya Angelina Sondakh dan Miranda Goeltom menjadi tersangka kasus korupsi baru-baru ini, menunjukkan KPK mempunyai keseriusan untuk menyelesaikan kasus besar. Namun dalam kasus Century, KPK masih dipertanyakan.
"Kita patut memberikan apresiasi. Dengan ditetapkannya
Miranda Gultom dan
Angelina Sondakh (tersangka), KPK telah memberikan harapan baru dan titik terang bagi kasus cek pelawat dan kasus Wisma Atlet. Tinggal satu lagi pekerjaan rumah KPK yang sangat ditunggu-tunggu publik, yakni kasus Bank Century," ujar Anggota Komisi III DPR RI
Bambang Soesatyo, Jumat (3/2).
Meski begitu, menurut Bambang, pernyataan baru BPK bahwa kasus Bank Century terindikasi merugikan keuangan negara, maka tidak sulit bagi KPK untuk segera meningkatkan status bank Century dari penyelidikan ke penyidikan sekaligus menetapkan calon tersangkanya.
"Dari sembilan temuan audit investigasi BPK, paling tidak dua pihak sudah bisa dijerat, yakni oknum BI (Bank Indonesia) dan oknum LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," tegasnya.
Bambang memaparkan, berikut sembilan
hasil temuan BPK:
- Bank Indonesia (BI) tidak tegas dan hati-hati menerapkan aturan akuisisi
- BI tidak tegas atas pelanggaran Bank Century pada 2005-2008
- BI diduga mengubah persyaratan CAR supaya Bank Century bisa memperoleh Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek
- Keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan terkait penanganan Century tidak berdasarkan data yang lengkap, mutakhir, dan terukur.
- Kelembagaan Komite Koordinasi saat penyerahan Bank Century pada 21 Nov 2008 belum dibentuk berdasarkan UU.
- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diduga merekayasa peraturan supaya Bank Century memperoleh tambahan dana.
- Selama Century dalam pengawasan khusus, ada penarikan dana Rp 938,6 miliar yang melanggar aturan BI
- Dana talangan disalahgunakan Robert Tantular
- Pemegang saham, pengurus, dan pihak terkait diduga melakukan praktik perbankan tidak sehat.
"Saya juga mengimbau semua pihak untuk menjaga momentum ini. Kita semua setidaknya bisa melihat bahwa KPK sudah mulai menunjukkan keberaniannya lagi. Saya percaya bahwa momentum ini merupakan harapan seluruh rakyat, karena ternyata pisau hukum di tangan KPK yang baru ini bisa juga tajam ke atas," pungkasnya.