Siulan Nazaruddin itu adalah bahwa dirinya mengaku pernah bertemu dengan Ketua KPK Busyro Muqaddas pada saat Busyro mau mencalonkan diri menjadi ketua KPK waktu itu, saat itu nama Busyro belum diperhitungkan dalam bursa ketua KPK untuk mengganti posisi Antasari Azhar.
"Yang jadi soal kan Pak BM (Busyro Muqaddas) posisinya sudah di KPK. Karena ada konflik kepentingan mengingat kasus MN (Muhammad Nazaruddin) diproses di KPK," tutur Anggota Komisi Hukum Eva Kusuma Sundari, Minggu, (21/8).
Sehingga, menurut Eva, jika memang benar terjadi pertemuan itu maka harus dijelaskan secara transparan ke Tim Komite Etik, meskipun peristiwanya sebelum Busyro menjadi Ketua KPK.
"Yang terpenting adalah bagaimana pertemuan tersebut dijelaskan ke Tim Komite Etik KPK," tegas politisi kader PDI Perjuangan itu.
Namun, diberitakan sebelumnya bahwa Busyro membantah dirinya ada pertemuan dengan Nazaruddin, Ia mengaku tidak pernah sedetik pun bertatap muka Nazaruddin saat menjelang fit and proper test pimpinan KPK. Bahkan Busyro menuding pernyataan Nazar itu merupakan igauan saja karena Nazar dalam posisi tertekan, namun OC Kaligis yakin Nazar masih sadar ketika mengucapkan itu.