
Lebih jauh lagi diungkapkan, "Pilihannya, kita akan menggunakan pengelolaan dana jaminan sosial dengan sistem yang sekarang ini, atau kita membuat perubahan yang sesuai dengan amanah konstitusi", ujar aktifis PDIP tersebut. Bahkan dalam penjelasannya, siapapun yang mau mempertanyakan tentang sistem ini bahkan mencurigai ada indikasi kepanjangan tangan pihak asing untuk membawa bukti serta konsep masing-masing supaya bisa didiskusikan lebih jauh.
"Saya dengar, bahwa ada beberapa dirut mempunyai hak prerogatif untuk mengelola uang jamsostek sampai ratusan Milyar, sedangkan anggaran yang diperolah lembaga pengelola 40 M per bulan artinya 400 M pertahun, terus nasib buruh atau TKI dan TKW hari ini seperti apa?".
Menurut Rieke, "Persoalan ini merupakan amanah konstitusi, setiap orang berhak dari lahir sampai mati untuk mendapatkan jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, pensiunan dan kematian. kita mau dan lagi memperjuangkan hak dasar rakyat, kalau tidak seperti itu apa kepentingan saya, kalau mau tahu saya dan keluarga saya sudah dijamin sebagai anggota DPR RI dari berbagai macam penyakit". tutur mantan pemeran Bajai Bajuri tersebut.
Selain itu Rieke menilai dan membedakan BPJS dengan sistem hari ini, "Kenapa kita menolak bantuan sosial, karena bantuan selalu disesuaikan dengan kehendak dan keingan politik kekuasaan hari ini, berbeda dengan jaminan sosial yang selamanya, contohnya seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketika SBY sudah terpilih jadi presiden justru tidak ada lagi program BLT.
"Bedanya kalau lembaga pengelola yang sekarang dana jaminan sosial tersebut diinvestasikan tapi nggak balik, tetapi kalau dengan sistem yang baru ini seluruh hasilnya dipergunakan untuk pengembangan program dan seluruh kepentingan peserta". Rieke menegaskan.
Sehingga tidak bisa diklaim lagi bahwa jamkesmas itu uang SBY, itu uang rakyat yg ada di APBN, mengenai pemotongan upah dan pemotongan gaji PNS, TNI dan POLRI merupakan iuran dalam bahasa UU-nya merupakan kewajiban peserta. Tuturnya.
"Kalau kita mau belajar bersama, dengan sistem seperti inilah malaysia dan beberapa negara tetangga yang lainnya selamat dari krisis moneter 1997-1998, ini bukan hanya persoalan personal melainkan ini persoalan ideologi bangsa, katanya kita ber-ideologi pansila dan sistem BPJS ini merupakan implemantasi atau intisari dari iedologi pancasila tentang gotong royong. Salah satu prinsip awalnya saja sudah gotong royong, hal itulah yang menjadi prinsip kita dalam mengurai hal jaminan sosial ini". Tegas Rieke Politisi PDI-Perjuangan ini.
Gugatan Warga negara (Citizen Lawsuit)
Seperti diketahui, dinamika RUU BPJS tidak hanya bergulir pada dinamika politik saja, melainkan juga upaya-upaya hukum oleh berbagai elemen masayarakat pun dilakukan. Komite aksi Jaminan Sosial (KAJS) bersama dengan perwakilan masyarakat lainnya melakukan gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Coba kita lihat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini tentang gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang menyalahkan Presiden serta DPR, saya mengakui bahwa DPR juga ikut melakukan kesalahan tentang pengabaian persoalan jaminan sosial". Tutur Rieke.
Mensikapi statemen Siti Fadila Supari kemarin di DPR Rieke berseloroh, "kayaknya dia kayak orang kebakaran jenggot, padahal dia kan enggak punya jenggot.." sambil sedikit santai dan tersenyum ramah.