Selain itu kepentingan di pihak Kementerian diduga ada campur tangan pihak asing seperti IMF, menjadi salah satu dugaan kuat bahwa pemerintah mencoba menggagalkan RUU BPJS tersebut. Sehingga menurut Taufik pemerintah diharapkan tidak berkomentar yang kontraproduktif.
"Kita minta agar seluruh direksi BUMN tidak berkomentar yang kontraproduktif. Karena mereka sebagai operator pelaksana di lapangan bukan pembuat kebijakan," katanya kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/7/11).
Ia juga menambahkan bahwa dirinya sangat optimis RUU BPJS akan dapat terselesaikan sebelum masa reses.
"Kita optimistis dapat sebelum reses tanggal 15 Juli sudah di paripurnakan. Apalagi reses ditunda tanggal 20 semoga sudah selesai," tambahnya.
Selain itu taufik menggambarkan proses terbentuknya BPJS yang nantinya secara bertahap melakukan transformasi pembentukan program BPJS jangka pendek, menengah dan panjang.
"jangka pendek adalah jaminan hidup, kecelakaan kerja, dan kematian. Untuk jangka menengah dan panjang jaminan hari tua. Artinya dalam kaitan substansi masalah ini yang menjadi ganjalan deadlock sudah tinggal sepertiga bagian terakhir," imbuhnya.