Rabu, 9 Juli 2025

Perlukah Revisi UU Anti Korupsi?

Perlukah Revisi UU Anti Korupsi?

HUKUM
9 Mei 2011, 21:21 WIB
Cuplik.Com - Yogyakarta - Dinamika hukum tentang Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi harus dikawal, untuk mencegah kemungkinan adanya pembonceng gelap dari pihak yang ingin melemahkan kinerja komisi tersebut, kata Ketua "ASEAN Caucus on Anticorruption" Todung Mulya Lubis.

"Hal itu perlu dilakukan karena selama ini saya melihat masih kuatnya upaya pelemahan terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya pada dialog interaktif "Perlukah Undang-undang KPK Direvisi?" di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, contoh dari upaya pelemahan itu di antaranya kasus kriminalisasi komisioner KPK, rivalitas sesama penegak hukum, dan pelemahan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor).

"Salah satu penyebab tugas dan kinerja KPK tidak efektif adalah ambivalensi tugas dengan jaksa atau polisi," katanya.

Ia mengatakan, selain masalah penegakan hukum, tugas dan fungsi pencegahan, koordinasi hingga supervisi jangan sampai ditinggalkan karena tidak kalah penting. Apalagi dengan melihat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang masih mencapai 2,8.

"Jika Indeks Persepsi Korupsi kita mencapai lima, misalnya, mungkin baru berani kita kembalikan tugasnya ke kejaksaan lagi," katanya.

Anggota DPR Fahri Hamzah mengatakan, revisi UU KPK perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum pidana yang terjadi hingga kini dan merespons kecenderungan perkembangan hukum yang akan datang.

"Dalam revisi tersebut diharapkan nantinya semua kasus korupsi ditangani KPK. Konsekuensinya keberadaan KPK harus menjadi sebuah lembaga permanen yang ada di seluruh Indonesia," katanya.

Dengan demikian, menurut dia, KPK sebagai sebuah sistem akan memiliki wibawa, jelas, dan tegas dalam menjalankan tugasnya.

Ia mengatakan, dengan adanya revisi diharapkan KPK memiliki "mindset superior" karena sudah dilindungi undang-undang.

"Dengan payung hukum yang sudah dimiliki itu KPK nantinya tidak akan memiliki `beban` bersaing dengan lembaga penegak hukum lain seperti kejaksaan atau kepolisian," katanya.


Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu