Aksi yang diawali di Bundaran Majestik ini mengusung berbagai poster dan spanduk berisi buruh wanita yang belum mendapatkan hak sepenuhnya di Tanah Air. Termasuk perlakuan diskriminasi perusahaan terhadap kaum hawa. Seperti yang terjadi pada ratusan buruh PT WRP Buana Multicorpora yang ikut bergabung dalam aksi ini. Sepuluh bulan lamanya mereka memperjuangkan hak setelah di-PHK perusahaan milik Malaysia tersebut. Namun hingga kini belum membuahkan hasil.
Para buruh sempat kecewa upaya mereka menemui anggota DPRD dihadang polisi. Namun akhirnya Ketua Komisi E DPRD Sumut Brilian Muchtar bersedia keluar sidang menemui buruh. Ia menyatakan pembicaraan dengan perusahaan pembuat sarung tangan karet itu sudah dilakukan berulangkali. Namun tidak kunjung ada titik temu. Pihaknya berjanji akan bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Sumut untuk menjerat perusahaan tersebut secara hukum.