Cuplik.Com - Jakarta: Menindaklanjuti gugatan dari koalisi "Tolak HP3", MK akan menggelar sidang perdana, besok Rabu, (3/02/2010), membahas penolakan UU No.27 tahun 2007 tentang Hak Penguasaan Perairan Pesisir (HP3) yang disinyalir merugikan rakyat, khususnya para nelayan.
Terkait demonstrasi pada Rabu, 13 Januari 2010, Aksi massa yang tergabung dalam Koalisi Tolak HP3 yang terdiri dari Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Aliansi Petani Indonesia (API), JATAM, WALHI, KIARA, IHCS, bersama ratusan nelayan dari Kabupaten Cirebon, Indramayu dan Jakarta mendatangi kantor Mahkamah konstitusi (MK) dengan sejumlah lawyer guna melakukan Judicial Review (JR) terhadap UU No. 27 tahun 2007 tentang Penguasaan Hak Perairan Pesisir (HP3).
Sambil membawa simbol perahu dan happening art yang menggambarkan susahnya kehidupan para nelayan tradisional. Slamet salah satu nelayan dari Cirebon mengatakan bahwa "HP3 akan menimbulkan keresahan para nelayan terutama bagi para nelayan kecil dalam memperebutkan mata pencariannya. Apalagi sampai harus di adu dengan pihak swasta yang mempunya modal lebih", singgungnya.
Pengajuan gugatan ini ternyata mendapat respon dari MK dengan datangnya surat panggilan No. 51.3/PAN.MK/I/2010 perihal sidang panel pada hari Rabu, 3 februari 2010 bertempat di MK. Taufik mujib SH salah satu lawyer mengatakan "bahwa surat panggilan di awal ini memeriksa kelengkapan formal".
Saat ditemui tim Cuplik.com, Budi Laksana dari SNI dengan waktu bersamaan mengatakan "mudah-mudahan MK sangat jeli dalam melihat masalah-masalah pesisir, HP3 adalah bukan cara jalan mensejahterakan rakyat tapi akan mencelakakan rakyat, kita banyak tahu tentang petani yang berkonflik dengan para pihak-pihak swasta dan pemerintah lokal akibat pengusahaan lahan dan petani tak punya akses. Apalagi jika HP3 ini diberlakukan, lalu berapa banyak korban dari pihak nelayan nantinya".
Kelompok yang mengajukan gugatan yang tergabung dalam Koalisi "Tolak HP3" berdasarkan surat MK tanggal 28 Januari 2010 adalah: SNI, KIARA, BINADESA, SPI, API, YLBHI, PK2PM, IHCS, WALHI, KPA, dan para penggugat dari nelayan Kabupaten Cirebon dan Jakarta.
Dalam rapat terakhir Koalisi Tolak HP3 di kantor IHCS, yang di hadiri oleh SNI, KIARA, KPA, API, WALHI dan LBH Jakarta, dalam berapa bulan ke depan akan melakukan kampanye publik ke setiap basis-basis nelayan. Antara lain aksi bersama para nelayan, dan kunjungan-kunjungan ke media cetak dan elektronik.