"Tidak ada seperti itu. Kalian bisa tanya langsung kepada Risma," sanggah pengacara Ferry Maryadi, Dwi Ria Latifah, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2009).
Pada hari ini, hakim memutuskan mengabulkan permohonan talak Ferry. Lagi-lagi, Risma absen. Meski tidak hadir, kata Dwi, Risma tahu mengenai jalannya persidangan.
"Memang dia tidak datang, tapi Risma menandatangani setiap panggilan. Dia tahu, meski tidak hadir. Dia sebetulnya tidak keberatan dicerai," kata Dwi.
Masih menurut Dwi, walau hakim memberi waktu 14 hari kepada Risma untuk mengajukan banding, Risma tidak akan menggunakan haknya.
Ferry kali pertama mengajukan permohonan talak ke pengadilan agama pada 20 Maret 2009. Sejak saat itu, komedian Ngelenong Nyok itu memutuskan pisah rumah dari Risma.
Perceraian mereka diwarnai isu tidak sedap. Ferry disebut-sebut selingkuh dengan mantan pacar pebulutangkis Taufik Hidayat, Deswita Maharani. Gosip itu telah dibantah langsung oleh Ferry.