Hearly Egi, Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI) Tanggamus (Cuplikcom/Zulhalim)
Cuplikcom - Tanggamus - Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI) DPC Kabupaten Tanggamus, Hearly Egi, menyatakan sikap tegas menolak narasi penolakan terhadap pembangunan trase Jalan Waynipah–Tampang Tua yang disuarakan Ir. Edy Karizal, Rabu (15/10/2025).
Menurut Hearly, pernyataan yang menyebut proyek tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap komitmen penurunan emisi gas rumah kaca merupakan pandangan menyesatkan dan tidak berpijak pada kebutuhan riil masyarakat.
“Pembangunan akses jalan adalah kebutuhan mendasar warga pesisir dan pegunungan yang selama puluhan tahun hidup dalam keterisolasian,” tegasnya.
Ia menilai, mengaitkan kebutuhan dasar rakyat dengan agenda global penurunan emisi tanpa memahami kondisi sosial-ekonomi di lapangan adalah bentuk arogansi intelektual.
“Jalan ini bukan proyek seremonial. Ini urat nadi ekonomi rakyat Tanggamus yang sudah lama menunggu akses transportasi layak. Jangan bicara soal emisi sambil menutup mata terhadap penderitaan warga,” ujarnya.
Hearly menantang pihak-pihak yang menolak proyek tersebut untuk turun langsung ke lapangan dan melihat sendiri bagaimana warga harus melewati jalur curam hanya untuk memasarkan hasil bumi atau mendapatkan pelayanan kesehatan.
LLI Tanggamus menilai, komitmen terhadap lingkungan tidak boleh dijadikan dalih untuk membiarkan daerah tetap terisolasi. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Tampang Tua memiliki hak atas tanah dan sumber daya alam sebagaimana dijamin Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, yang mengakui serta menghormati hak-hak tradisional masyarakat adat.
“Pembangunan jalan bukan hanya soal beton dan aspal. Ia adalah jembatan harapan yang menghubungkan keterpencilan dengan peradaban,” kata Hearly.
Ia menegaskan, agenda lingkungan memang penting, namun kebijakan hijau tidak boleh dipahami secara kaku hingga menutup akses rakyat terhadap hak ekonomi dan sosialnya.
“Pembangunan hijau seharusnya tidak memiskinkan rakyat, tetapi membebaskan mereka dari keterisolasian,” tambahnya.
LLI DPC Tanggamus memastikan akan terus mengawal proyek pembangunan Jalan Waynipah–Tampang Tua dan tidak segan mengambil sikap jika ada upaya penggiringan opini publik yang menghambat pembangunan infrastruktur strategis untuk kepentingan rakyat. *