(Cuplikcom/Ist)
Cuplikcom - Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meluruskan informasi mengenai kondisi kesehatan Randi Aditia (10), warga Dusun 4 Gedong Bendo, Desa Rulung Sari, Kecamatan Natar. Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa Randi mengalami gizi buruk dan tidak mendapat bantuan sosial.
Camat Natar, Eko Irawan, menegaskan informasi tersebut tidak benar. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Randi tidak mengalami gizi buruk, melainkan didiagnosa paraplegia unspecified atau kelumpuhan dengan penyebab yang belum teridentifikasi.
“Sejak awal tim Puskesmas sudah memberikan layanan kesehatan. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk pengajuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang saat ini masih dalam proses pembuatan rekening,” kata Eko Irawan, Senin (15/9/2025).
Selain penanganan medis, pemerintah menyiapkan langkah konkret, di antaranya merujuk Randi ke RSUD Abdul Muluk melalui RS Natar Medika, memberikan bantuan dana dari Tim Geber Bismillah Bisa Natar, serta berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Selatan.
“Hari ini, Dinas Kesehatan dan Dinas PPPA telah menyerahkan bantuan di RS Natar Medika. Besok (16/9), pasien akan dirujuk ke RSUD Abdul Muluk,” tambah Eko.
Sementara itu, Ningsih, ibu Randi, menjelaskan bahwa kondisi anaknya sejak lahir normal dengan berat 3 kilogram. Namun saat usia empat tahun, mulai muncul kelainan saat berlari atau bersepeda.
“Sering jatuh tiba-tiba dan tidak bisa bangun sendiri. Pernah diurut bagian pinggang dan paha, tapi justru semakin lemah hingga akhirnya tidak bisa berjalan,” ungkap Ningsih.
Randi pernah dirawat di Puskesmas Sukadamai pada Desember 2024, kemudian dirujuk ke RS Natar Medika. Dokter saat itu mendiagnosa paraplegia dan menyarankan pemeriksaan lanjutan di RSUD Abdul Muluk, namun rujukan belum ditindaklanjuti keluarga.
Pemkab Lampung Selatan menegaskan, Randi tidak terabaikan. Saat ini pemerintah terus memberikan pendampingan medis maupun sosial, agar penanganan kesehatan Randi dapat optimal.*