Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi Sampaikan RAPBD-P Tahun 2025 Saat Gelar Paripurna DPRD (Cuplikcom/Zul)
Cuplikcom - Tanggamus - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus gelar paripurna penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2025 di ruang paripurna DPRD setempat, Kamis (28/8/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, didampingi Wakil Ketua I, II, dan III, dihadiri 24 anggota DPRD. Hadir dalam rapat paripurna Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh Saleh Asnawi, Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus, Suaidi, para Asisten, Kepala OPD, pejabat vertikal, Camat Se- Kabupaten Tanggamus dan unsur masyarakat lainnya.
Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh Saleh Asnawi, menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD-P Tahun 2025 merupakan langkah strategis untuk memastikan anggaran daerah selaras dengan visi “Jalan Lurus Perubahan” serta misi besar Kabupaten Tanggamus dalam mendukung visi nasional “Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas.”
Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa RAPBD-P disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Penyusunan ini menjadi tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 32A/LHP/XVIII.BLP/05/2025 serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
Pendapatan daerah rasionalisasi, belanja dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan skala prioritas, serta aset daerah ditertibkan bersinergi bersama instansi terkait.
“RAPBD-P bukan hanya angka tetapi arah kebijakan menjawab kebutuhan rakyat dan menjamin efisiensi serta transparansi,” kata Bupati.
Secara rinci, RAPBD-P Tahun 2025;
1. Pendapatan daerah menurun dari Rp 1,81 triliun menjadi Rp 1,71 triliun.
2. Belanja daerah menurun dari Rp 1,78 triliun menjadi Rp 1,70 triliun, dengan tambahan Rp 20 miliar dialokasikan untuk program BPJS Kesehatan Universal Health Coverage (UHC).
3. Pembiayaan daerah tetap Rp 28,89 miliar, terdiri dari cicilan pokok hutang PEN sebesar Rp 27,64 miliar dan penyertaan modal ke Bank Lampung Rp 1,25 miliar.
Pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif supaya proses pembahasan RAPBD-P selesai tepat waktu, sehingga seluruh program dan kegiatan pembangunan dapat segera dijalankan.
Perlu di ingatkan bahwa masyarakat kini semakin kritis dalam menilai langkah pemerintah, sehingga keterbukaan, kerja keras, dan prinsip budaya “Jalan Lurus” menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan anggaran.
Bekerja bukan hanya untuk memenuhi angka-angka, tetapi untuk memastikan pembangunan yang efisien, berorientasi pada rakyat, dan berjalan dengan tata kelola bersih.
RAPBD-P Tahun 2025 bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi juga cerminan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk menjalankan pembangunan yang tepat sasaran, efisien, dan berpihak kepada masyarakat.
“Semoga ikhtiar kita mendapat kemudahan dan ridho Allah SWT,” ucap Bupati.-