Jum'at, 20 Juni 2025

GPI Dikosongkan, IWO Indramayu: Itu Hak Pemda, Harus Diterima dengan Bijak

GPI Dikosongkan, IWO Indramayu: Itu Hak Pemda, Harus Diterima dengan Bijak

SOSIAL
18 Juni 2025, 22:07 WIB

CuplikCom-GPI-Dikosongkan,-IWO-Indramayu-Itu-Hak-Pemda,-Harus-Diterima-dengan-Bijak-18062025221041-IMG-20250618-WA0184.jpg

Rapat Pengurus IWO Indramayu (Cuplikcom/ist)

Cuplikcom - Indramayu - Polemik pengosongan Graha Pers Indramayu (GPI) mencuat ke permukaan. Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Indramayu, Almak, menegaskan bahwa kebijakan pengosongan gedung GPI sepenuhnya menjadi hak Pemerintah Kabupaten Indramayu.

“Pengosongan gedung GPI itu adalah hak Pemkab Indramayu,” ujar Almak, Ketua IWO Indramayu, Rabu (18/06/2025), usai rapat pengurus.

Almak menjelaskan bahwa pengelolaan gedung GPI awalnya berdasarkan kesepakatan bersama tahun 2022, di mana Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) ditunjuk sebagai pengelola utama, khususnya melalui ketua, sekretaris, dan bendahara FKJI.

“Berdasarkan kesepakatan 2022, FKJI adalah sebagai pengelola. Ketua, sekretaris, dan bendahara FKJI berperan sebagai pengelola GPI,” terangnya.

Namun, lanjut Almak, ketiga unsur pimpinan FKJI yang menjadi penanggung jawab pengelolaan GPI tersebut telah resmi mengundurkan diri menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Akibatnya, terjadi kekosongan struktur pengurus.

“Pengelola GPI yang telah disepakati itu mengundurkan diri kemarin, sebelum lebaran,” jelasnya.

Kondisi kekosongan tersebut, kata Almak, membuat legalitas pengelolaan GPI menjadi tidak jelas.

Oleh karena itu, langkah Pemerintah Daerah untuk mengambil alih dan mengosongkan gedung adalah tindakan yang dinilai wajar dan sah secara administratif.

“Legal standing dari pengurus pengelola GPI itu sudah kosong. Maka, harus diambil alih oleh Pemda,” ujar Almak.

Menurutnya, kebijakan Pemkab ini patut disikapi dengan bijak oleh seluruh pihak, terutama kalangan insan pers di Indramayu.

Langkah tersebut diharapkan menjadi awal dari penataan kembali pengelolaan fasilitas publik bagi organisasi profesi kewartawanan.

“Jadi sekarang mau dikosongkan itu haknya Pemda, jadi wajar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Almak mengharapkan adanya kebijakan lanjutan dari Pemkab yang bisa memberikan fasilitas yang lebih layak dan representatif bagi organisasi profesi, khususnya wartawan yang tergabung dalam berbagai wadah resmi.

“Semoga dengan kebijakan ini, akan ada kebijakan baru yang memberi fasilitas lebih baik kepada organisasi profesi,” harapnya.


Penulis : Renaldi
Editor : Redaksi

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503