(Cuplikcom/Ism)
Cuplikcom - Lampung Selatan - Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Bakauheni Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk pembentukan pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih. Acara digelar di aula kantor desa setempat. Jum'at 9 Mei 2025.
Turut hadir dalam acara pembentukan pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih, Camat Bakauheni Furqonuddin di wakili Sekcam Alfanizar, Kades Sukirno, Bhabinkamtibmas Desa Bakauheni Aipda Hartanto, Pendamping Desa (PD) Temenggung Musni dan Jajaran, Ketua BPD Januardi dan Jajaran, Direktur BUMDes Bakau Mandiri Mucklasin dan Jajaran, Ketua Karang Taruna Desa Bakauheni Jhoni Dermawan dan Jajaran, UPK, PKK, Aparatur Desa Bakauheni, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Serta elemen masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bakauheni Sukirno, menyampaikan pentingnya pembentukan koperasi sebagai sarana memperkuat ekonomi masyarakat desa dan potensi yang ada di desa bakauheni. Ia berharap, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan secara mandiri.
"Koperasi ini kita bentuk untuk memperkuat ekonomi masyarakat. Melalui koperasi, kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan," ujarnya.
Sementara itu, Sekcam Bakauheni Alfanizar menambahkan, Program koperasi merah putih ini program dari pemerintah pusat apapun perintah pusat kita harus tangkap biar saling bersinergi antara pemerintah pusat, Daerah, Kabupaten, Kecamatan, karna tujuannya sangat baik, bagus untuk kesejahteraan masyarakat desa seluruh Indonesia khususnya desa bakauheni oleh karena itu pembentukan pengurus dan anggota koperasi wajib di bentuk.
"Banyak potensi-potensi yang harus kita kembangkan di desa bakauheni luar biasa semua ada seperti, Petani, Laut, Biro Jasa, Perikanan, Perdagangan, tinggal kita kembangkan program-program pemerintah, untuk kedepannya semoga koperasi merah putih ini berkembang dengan baik dan lancar tidak ada hambatan apapun, agar selaku pengurus khususnya harus bertanggung jawab apapun setiap pekerjaan baik yang kecil maupun yang besar karna program ini continue, karna ini sifatnya usaha koperasi jadi harus mendapatkan keuntungan atau nilai untuk kesejahteraan desa bakauheni," tambah Sekcam Bakauheni Alfanizar.
Selain itu, Pihak Pendamping Desa (PD) Bakauheni Temenggung Musni memaparkan, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih desa bakauheni, artinya, koperasi desa merah putih ini dibuktikan dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, jadi sosialisasi di kecamatan terus sosialisasi ke desa, karna koperasi ini menyeluruh seluruh Indonesia dengan target 80.000 (Delapan Puluh Ribu) koperasi seluruh Indonesia.
"Jadi peran kita adalah memfasilitasi pembentukan Pengurus dan menyepakati pengurusnya, Pengawas, Simpanan wajib, Dasar pemodal, dan selanjutnya di harapkan masyarakat bisa menjadi anggota koperasi," Paparnya.
Lalu, Ia juga menjelaskan tentang simpanan wajib dan simpanan pokok, "Koperasi ini permodalan dari simpanan wajib dan simpanan pokok dan yang ketiga baik itu bantuan pihak pemerintah ataupun pihak swasta dengan adanya perikatan jadi itu salah satu sumbernya, sumber permodalan koperasi, jadi diharapkan benar modal ini bisa berkembang, bisa menambah sehingga koperasi ini bisa besar," Pungkasnya.
Hasil dari musyawarah desa khusus (Musdessus) pembentukan, Pengurus, dan Pengawas, Koperasi Desa Merah Putih Desa Bakauheni yang di sepakati bersama antara lain:
Pengurus:
1. Ketua: Yoko Catur Wiranto.
2. Sekretaris: Elma Riski.
3. Bendahara: Wirdamala.
4. Adi Wibowo: Waka Bidang Anggota.
5. Supriyatna: Waka Bidang Usaha.
6. Rafi Guntur Ramadhan
Pengawas:
1. Sukirno.
2. Januardi.
3. Hamid
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kegiatan ekonomi seperti simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan dukungan dari pemerintah desa dan partisipasi aktif masyarakat, koperasi ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi lokal dan mendorong kemandirian desa.