Sabtu, 17 Mei 2025

Tak Jadi Naik Jadi SMA, Syarat Calon Kuwu di Indramayu Tetap Berlaku Minimal SMP

Tak Jadi Naik Jadi SMA, Syarat Calon Kuwu di Indramayu Tetap Berlaku Minimal SMP

SOSIAL
7 Mei 2025, 12:15 WIB

CuplikCom-Tak-Jadi-Naik-Jadi-SMA,-Syarat-Calon-Kuwu-di-Indramayu-Tetap-Berlaku-Minimal-SMP-07052025121616-IMG-20250507-WA0013.jpg

Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemerintahan Desa. (Foto: istimewa)

Cuplikcom - Indramayu Panitia Khusus (Pansus) 5 DPRD Kabupaten Indramayu akhirnya menetapkan syarat minimal pendidikan calon kuwu (kepala desa) tetap pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat.

Keputusan ini diambil dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemerintahan Desa yang digelar Selasa (6/5/2025).

Ketua Pansus 5, Romdoni, mengakui bahwa pembahasan terkait syarat calon kuwu ini menyita perhatian publik, mengingat pada tahun 2025 mendatang akan digelar pemilihan kuwu serentak di 139 desa se-Kabupaten Indramayu.

“Sempat berkembang usulan agar syarat pendidikan calon kuwu dinaikkan menjadi SMA/sederajat, sebagaimana tercantum dalam draft awal," kata Romdoni.

"Namun, setelah melalui pembahasan mendalam bersama seluruh fraksi, Pansus 5 memutuskan tetap mengacu pada jenjang SMP,” sambung Romdoni.

Menurut legislator Partai Golkar ini, rapat berlangsung dinamis, alot, dan penuh perdebatan. Namun semua berjalan secara demokratis dan kekeluargaan hingga tercapai kesepakatan.

“Saya akui, pembahasan poin ini cukup lama. Tapi alhamdulillah akhirnya kita bisa bermufakat. Ini mencerminkan semangat demokrasi yang sehat di DPRD Indramayu,” tambahnya.

Selain soal pendidikan, Pansus 5 juga membahas syarat lain yang sempat menjadi perdebatan, yakni syarat calon kuwu harus cakap membaca dan menulis Al-Qur’an. Namun, syarat tersebut akhirnya dicabut dari Raperda.

“Kita hilangkan syarat itu karena dinilai sudah terwakili dengan syarat bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ini bentuk penyederhanaan namun tetap menjunjung nilai-nilai spiritual,” jelas Romdoni.

Lebih lanjut, Romdoni mengatakan, Pansus 5 masih akan melanjutkan pembahasan hingga 17 Mei 2025. Seluruh hasil pembahasan akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Penulis : Winan
Editor : Anan Felicio

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128