Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (Cuplikcom/Nabila Ebivalia)
Cuplikcom-Jakarta-Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan pemerintah terus mengoptimalkan berbagai kebijakan, termasuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan angka kasus COVID-19.
"Pemerintah terus berupaya memaksimalkan berbagai intervensi untuk menekan angka kasus dan selalu dievaluasi kebijakannya," ujar Wiku di Jakarta, Selasa (13/7).
Ia menambahkan pelaksanaan PPKM mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20/2021 yang merupakan perubahan Inmendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro, yang berlaku di luar Pulau Jawa dan Bali.
Pada inmendagri terbaru itu menjelaskan peningkatan status PPKM bagi sejumlah daerah yang dinyatakan zona berlevel 4 pada kondisi darurat. Daerah-daerah tersebut tidak lagi menerapkan PPKM Mikro tetapi menjadi PPKM Darurat.
Zona berlevel 4 berarti ada lebih dari 150 kasus COVID-19 per 100 ribu penduduk per minggu, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk per minggu, dan lebih dari lima kasus meninggal per 100 ribu penduduk per minggu.
Soal apakah PPKM Darurat di Jawa dan Bali akan diperpanjang, Wiku mengatakan, kebijakan perpanjangan atau dihentikan belum diputuskan pemerintah hingga hari ini.
"Untuk perpanjangan atau tidak mohon menunggu info lanjutannya," ucapnya.
Sebelumnya, pakar epidemiologi dari Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat, Defriman Djafri mengatakan penegakan hukum harus diperkuat di masa PPKM Darurat agar efektif dalam menekan laju penularan COVID-19.
"Penegakan hukum benar-benar diterapkan di lapangan. Jika tidak, ini akan sama saja tidak banyak akan berubah," katanya.
Dia mengatakan pemerintah daerah harus bersungguh-sungguh dalam menerapkan kebijakan tersebut.
"Yang diminta sekarang adalah kesungguhan kepala daerah dalam menerapkan pembatasan tersebut," katanya.
Dia menuturkan masyarakat juga harus benar-benar patuh dalam menjalankan kebijakan itu dan menerapkan protokol kesehatan untuk menurunkan jumlah kasus COVID-19.