Minggu, 19 Januari 2025

KKP Terbitkan Aturan Pipa Dan Kabel Bawah Laut, Luhut: Supaya Laut RI Tidak Semrawut

KKP Terbitkan Aturan Pipa Dan Kabel Bawah Laut, Luhut: Supaya Laut RI Tidak Semrawut

EKONOMI
22 Maret 2021, 11:23 WIB

CuplikCom-KKP-Terbitkan-Aturan-Pipa-Dan-Kabel-Bawah-Laut,-Luhut-Supaya-Laut-RI-Tidak-Semrawut-22032021112503-WhatsApp_Image_2021-03-22_at_11.16.36.jpeg

Menko Maritim Dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Cuplikcom/Fanny Nurul Hotimah)

Cuplikcom-Jakarta-Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut untuk mengatasi permasalahan tumpang tindih pipa kabel bawah laut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan penataan alur pipa dan kabel bawah laut di Indonesia sudah cukup lama dikerjakan yakni hampir 2 tahun lebih dan kemarin sudah diputuskan.

"Saya harap membuat negeri kita makin disiplin, jadi negeri kita jangan menjadi korban dari ketidakdisiplinan dan dimanfaatkan oleh banyak pihak. Itu saya minta supaya bisa dipahami. Kita makin bangga Indonesia yang tertib, bukan Indonesia semrawut," kata Luhut saat membuka Sosialisasi Kepmen 14/2021 di Ballroom Gedung Mina Bahari II KKP Jakarta, Senin (22/3/2021)

Luhut menyebut, saat ini ini kondisi penggelaran pipa dan/atau kabel bawah laut Indonesia belum tertata, sehingga perlu diselaraskan dengan rencana tata ruang atau rencana zonasi laut, akibatnya menyulitkan dalam pemanfaatan ruang laut secara optimal.

“Kondisi ini menyulitkan Pemerintah dalam memanfaatkan ruang laut secara optimal untuk kegiatan kapal penangkapan ikan, pelayaran, kegiatan hulu migas dan hilir migas, penambangan minerba dan kegiatan lainnya,” ujarnya

Dengan adanya penetapan 217 alur kabel dan 43 segmen pipa bawa laut dalam Kepmen KP tersebut, maka seluruh kegiatan penggelaran kabel dan pipa bawah laut harus menaati ketentuan alur yang sudah ditetapkan, dan untuk pipa atau kabel bawah laut yang terlanjur berada dilur alur yang ditetapkan, maka pada saat perpanjangan izin wajib mengikuti ketentuan yang sudah berlaku.

“Untuk Pipa dan Kabel Bawah Laut yang terlanjur berada diluar zonasi, nanti saat memperpanjang izin wajib mengikuti ketentuan pengaturan alur sebagaimana telah ditetapkan,” ujar Luhut.


Penulis : Fanny Nurul Hotimah
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128