Rabu, 8 Oktober 2025

Dalam Rangka PSBB, Pemkab Indramayu Tutup Usaha Non-Sembako

Dalam Rangka PSBB, Pemkab Indramayu Tutup Usaha Non-Sembako

EKONOMI
10 Mei 2020, 20:03 WIB

CuplikCom10052020200630-IMG-20200510-WA0011.jpg

Para petugas saat awasi toko non sembako (Cuplikcom/andrian)

Cuplikcom - Indramayu - Dalam rangka berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Indramayu, Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu mulai menutup tempat-tempat usaha atau pedagang yang menjual produk non-sembako, Sabtu (9/5/2020).

Kepala Bidang Penegakkan Perda Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu Kamsari Sabarudin, mengatakan, penutupan ini dalam rangka penegakkan dari team gugus tugas Covid-19 tingkat Kabupaten Indramayu, yang memang tugasnya adalah untuk melakukan dan Penanganan penegakkan hukum.

"Salah satunya adalah terhadap pelaku usaha yang memang tidak dikecualikan (Ditutup-red) termasuk yang dikecualikan (Tidak ditutup-red) artinya yang dibolehkan," terangnya.

Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor: 29 Tahun 2020 Pasal 13 ayat (2) Pengelola tempat atau fasilitas umum wajib menutup sementara tempat atau fasilitas umum untuk kegiatan penduduk selama pemberlakuan PSBB.

Sedangkan Pelaku usaha dan pedagang yang dikecualikan (tidak ditutup) sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor: 29 Tahun 2020 Pasal 13 ayat (3) memenuhi kebutuhan pokok dan/atau kebutuhan sehari-hari; memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan, obat-obatan dan alat kesehatan.

Pasar rakyat (Pasar Tradisional) dengan waktu operasional mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB; Minimarket dengan waktu operasional mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB; dan Supermarket, Hypermarket, perkulakan dan toko khusus baik yang berdiri sendiri maupun yang berada di pusat perbelanjaan dengan waktu operasional mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Kamsari juga mengatakan, untuk pelaku usaha yang dibolehkan buka, harus tetap dengan catatan, tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu, baik pembeli ataupun penjual harus menggunakan masker, menyediakan Hand Sanitizer atau tempat cuci tangan, dalam antrian pembelian harus berjarak minimal 1 meter.

"Diberlakukan secara efektif mulai hari ini (Sabtu 9/5/2020-red), karena kemarin masih ada sosialisasi ada war-war, jadi tiga hari kebelakang itu masih dimaklumi, sekarang sudah dilakukan penegakkan," tegas Kamsari.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, bila mana ada yang melanggar, maka akan ditindak tegas dengan dilakukan penutupan paksa atau penyegelan sampai 14 hari kedepan, sesuai waktu pemberlakuan PSBB di Kabupaten Indramayu mulai dari tanggal 6 s/d 19 Mei 2020.

"Untuk mencegah, mengurangi penyebaran virus Covid-19, artinya kalau itu berhasil kita tekan, berhasil kita kurangi, InsyaAllah PSBB itu akan dihentikan dan tidak diperpanjang, artinya itu sudah berhasil," harapnya.

"Alhamdulillah sebagian besar patuh dan mau menutup sendiri tokonya," pungkas Kamsari.


Penulis : Andrian Supendi
Editor : Almak

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu