Ribuan Petani saat audiensi di Kantor KLHK Jakarta. (cuplik.com/ist)
Cuplikcom - Jakarta - Ribuan petani hutan yang tergabung di Perkumpulan Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia (Gema PS) se Jawa dan Sumatera Utara menduduki Gedung Manggala Wanabhakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta (01/08/2019).
Petani yang yang berjejaring lebih dari 105 Gapoktan/KTH/LMDH se Jawa dan Sumatera Utara ini mempertanyakan keabsahan dan legalitas dari SK Perhutanan Sosial yang diberikan oleh Presiden Jokowi terutama Skema IPHPS yang masih saja masiv dianggap illegal oleh Oknum Perum Perhutani di tingkat tapak.
Deputi Operasional dan Program Perkumpulan Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia, Rozikin mengatakan, ditingkat tapak ketika akan dilakukan penandaan batas, seperti di Malang dan Grobogan, SK yang terbit selalu saja dipertanyakan dan tidak memiliki kekuatan dan keabsahan.
Hal tersebut, kata Rozikin, dibuktikan dengan adanya tindakan resistensi dari pihak-pihak yang tergabung didalam LMDH untuk menghentikan penandaan batas.
“Hari ini petani datang dengan jumlah ribuan orang untuk mempertanyakan keabsahan dan kekuatan dari SK IPHPS yang diberikan oleh Pak Jokowi," kata dia.
Salah satu petani peserta aksi yang tidak mau disebut identitasnya mengatakan, bahwa hingga saat ini, petani masih saja was-was untuk menggarap dikawasan hutan yang telah mendapatkan legalitas dari SK-IPHPS.
"Sebenarnya kita was-was untuk menggarap kawasan IPHPS yang kata Pak Jokowi itu sudah sah dan legal, tapi prakteknya kita masih ditakut-takuti dan ditekan agar tidak usah menggarap, dulu kita garap lahan tapi kan belum ada izin tapi tidak pernah ditakut-takuti karena kita bayar sharing, sekarang malah udah ada SK IPHPS kita ditakut-takuti dari oknum Perhutani, penandaan batas saja dihalang-halangi," terangnya.
Selain tuntutan untuk mempertanyakan keabsahan dari SK IPHPS, ribuan petani ini juga meminta percepatan untuk verifikasi teknis kepada KLHK yang dinilai sangat lemot dalam merealisasikan program IPHPS dari Presiden.