Kamis, 10 Juli 2025

Sidang Kasus e-KTP Dilarang Disiarkan Langsung

Sidang Kasus e-KTP Dilarang Disiarkan Langsung

HUKUM
8 Maret 2017, 11:28 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Proses hukum kasus e-KTP yang menghebohkan akan dimulai besok kamis, kendatipun menuai berbagai sikap dan pandangan. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menegaskan untuk melarang penyiaran secara langsung sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Namun persidangan tetap terbuka untuk umum.

"Pengadilan mengambil sikap, sidang tidak boleh live lagi. Supaya jadi pembelajaran bagi masyarakat, kalau persidangan yang terbuka untuk umum itu artinya masyarakat dipersilakan datang ke pengadilan untuk melihat sidang," kata Humas Pengadilan Tipikor, Yohanes Priyana, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017). Seperti yang dirilis detiknews.

Dia menyebut, sidang yang disiarkan langsung berarti dihadirkan kepada masyarakat dan bukannya masyarakat yang hadir ke persidangan. Masyarakat sendiri dipersilakan untuk hadir ke persidangan.

"Kalau live artinya persidangan dihadirkan ke masyarakat umum. Kita mengembalikan marwah sidang yang terbuka untuk umum. Silakan kepada pihak-pihak yang berkepentingan atau tertarik untuk datang. Pada prinsipnya semua persidangan terbuka untuk umum, masyarakat silakan ke pengadilan," jelasnya.

Di sisi lain, Yohanes menyebut pengadilan tidak melarang peliputan atau kebutuhan pers dalam mendapat informasi, namun hanya tidak memperbolehkan siaran secara langsung. Pengadilan juga telah menyiapkan majelis hakim yang akan mengadili Sugiharto dan Irman dalam kasus e-KTP.

"Majelis hakim besok diketuai Jhon Halasan Butar-butar. Hakim anggota 1 Frangki Tambuwun, hakim anggota 2 Emilia Djajasubagia, hakim anggota 3 Anwar dan hakim anggota 4 Ansyori," ujarnya.

Persidangan akan digelar mulai besok, Kamis (9/3/2017). Ruang sidang sendiri berada di ruang sidang Koesoemah Atmadja 1, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Penulis : Rego Adem
Editor : Rego Adem

Tag :

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah