Indramayu, Vonis putusan kasasi terhadap mantan bupati Indramayu H.Irianto MS Syafiudin atau akrab di panggil Yance dengan 4 tahun kurungan, ternyata kini memiliki dampak cukup besar. Sejumlah kepala dinas/instanasi tampak mulai was- was dan takut , bila kemudian mereka pun akan menjadi bagian dari pembersihan pejabat korup yang akan menjadi bidikan selanjutnya. Terlebih yang selama ini disebut-sebut memiliki potensi dipanggil penegak hukum sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi disejumlah proyek dilingkungan Pemkab Indramayu.
Bukan tanpa alasan, beberapa nama yang selama ini dikait-kaitkan dengan kasus PLTU dengan menyebut sejumlah nama baru maupun lama yang diduga turut bertanggungjawab dalam proses pembebasan tanan untuk mega proyek nasional tersebut.
Tokoh pemerhati Indramayu Hadi Rachyendra, berpendapat bila rasa kawatir sejumlah pejabat di Indramayu muncul sebagai sebuah sikap yang wajar terlebih bila sejumlah rangkaian kasus yang kini tengah disidik aparat penegak hukum terbilang belum ada kejelasan.” Saya pikir wajar, siapapun dalam posisi saat ini pantas memiliki kekawatiran bila mereka pun tersangkut kasus dugaan korupsi, “ tutur Gatot panggilan akrab Hadi.
Namun demikian Gatot, berpendapat bila rasa ketakutan tersebut tidak perlu terjadi, bila memang pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”Selama masih dalam koridor hukum, sesuai dengan aturan ada serta tidak mencoba-coba melakukan penyimpangan , maka saya yakin mereka akan selamat,” tandas dia.