Kamis, 26 Juni 2025

UU Nelayan, OS: Pemda Wajib Buat Aturan Turunan untuk Sejahterakan Nelayan dan Petambak

UU Nelayan, OS: Pemda Wajib Buat Aturan Turunan untuk Sejahterakan Nelayan dan Petambak

EKONOMI
2 April 2016, 21:44 WIB
Cuplik.Com - Indramayu - Disahkannya UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam (UU Nelayan) bulan lalu, mengharuskan pemerintah daerah segera membuat peraturan turunan terkait strategi dan kebijakan sesuai dengan UU tersebut.

Hal itu diungkapkan dalam agenda sosialisasi Undang-Undang terkait komisi IV anggota DPR RI Ono Surono ST di desa Eretan Wetan kecamatan Kandanghaur Indramayu Jawa Barat, Sabtu (2/4/16).

"Pemda berkewajiban mematuhi undang-undang ini,
Pemda wajib membuat strategi dan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan nelayan pembudidaya ikan dan petambak garam yang tertuang dalam aturan turunan," ujar Ono Surono.

Diketahui, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Keputusan pengesahan RUU menjadi UU ini diambil dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan III tahun sidang 2015 pada 15 Maret 2016. Saat ini undang-undang tersebut sedang diberi penomoran dan segera untuk diundangkan.

Ono menjelaskan, UU tersebut bertujuan agar nelayan pembudidaya ikan dan petambak garam bisa sejahtera, serta dapat memproduksi sesuai dengan kebutuhan nasional.

"Jadi Pemda wajib menyediakan infrastuktur pendukungnya. Intinya mengusahakan agar tidak bangkrut," jelasnya.

Sementara itu, salah satu nelayan dari desa Eretan Kulon, Nuryanto mengeluhkan terkait perhatian Pemda terhadap para nelayan.

"Nelayan tidak pernah dilibatkan. Pemerintah belum pernah melakukan pendekatan ke nelayan, padahal di sini sudah banyak koperasi perikanan," katanya.

Ia menjelaskan, ketidakhadiran pemerintah mengakibatkan para nelayan dimanfaatkan oleh para tengkulak dan rentenir yang menguras keringat para nelayan.

"Seringnya kami terikat dengan tengkulak, karena tidak punya modal, jadi tidak seberapa hasilnya," tandasnya.


Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.