
INDRAMAYU – Warga Desa Anjatan Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu digegerkan dengan adanya seorang pedagang keliling yang diketahui bernama Abdul Rois (50), penduduk Desa Ciuyah, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon ditemukan warga tewas di kantor desa tersebut, Minggu (20/12/2015) kemarin.
Kematian korban diduga karena sakit yang dideritanya, dan untuk bahan penyelidikan, pihak kepolisian membawa jasad korban ke rumah sakit MA Pantura Sentot.
Dikatakan oleh Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Wijonarko melalui Kapolsek Anjatan Ajun Komisaris Nanang S, meninggalnya korban diketahui berawal saat seorang penjaga kantor desa Eko (27). Yang melihat seorang pria tertidur pulas di kantor itu.
Eko mengetahui kalau korban sebelumnya berjualan di pasar Mingguan di desa setempat. Diduga karena keletihan korban bermalam di tempat itu. Dan karena merasa iba, sore harinya, Eko mencoba membangunkan korban.
Hanya saja, sapaan Eko tidak mendapatkan jawaban saat mencoba membangunkannya. karena rasa penasaran Eko langsung mendatangi korban, Bahkan dia pun mencolek tubuh korban untuk membangunkannya. Namun dirinya kaget karena orang yang dibangunkan tersebut sudah terbujur kaku.
Selanjutnya Eko mencoba memeriksa nafas orang itu dan ternyata sudah meninggal dunia. Lantas Eko selanjutnya memberitahukan pristiwa itu kepada perangkat desa lainnya. Mendapatkan kabar itu, beberapa perangkat desa datang ke kantor tersebut untuk meyakinkan kalau korban sudah meninggal dunia. Yakin dengan kondisi korban telah meninggal dunia, aparat desa lalu melaporkan kepada petugas di mapolsek Anjatan.
" Dari saku celananya jajaran kami menemukan identitas korban yakni Abdul Rois warga desa Ciuyah, kecamatan Waled, Cirebon. Dari TKP penemuan jasad korban kita bawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut, " kata Nanang, Senin (21/12/2015)
Sementara hasil dari pemeriksaan petugas medis di rumah sakit menyebutkan jika kematian korban diduga karena penyakit yang dimilik oleh korban. Bahkan, pihaknya juga tidak menemukan adanya bekas atau tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban. Selanjutnya, pihak kepolisian setempat menghubungi pihak keluarga korban.