"Pengen memajukan Indramayu lewat desa. Kalau desanya maju secara otomatis kecamatan maju dan otomatis kabupaten juga maju" ujarnya, Sabtu (3/5/15).
Menurutnya, kemajuan daerah tergantung dari bagaimana kondisi desa itu sendiri. Dia menegaskan, adanya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa merupakan peluang untuk memajukan daerah melalui desa.
Untuk itu, Ia menegaskan, salah satu unsur memajukan desa yakni dengan meningkatkan dan menaikan anggaran untuk desa.
"ADD (Alokasi Dana Desa -red) di tingkatkan. Tentu sesuai kebutuhan," tegas suami dari Hj Kursiah anggota DPRD Indramayu dari Partai Golkar ini.
Pria yang lahir pada 15 Agustus 1967 (47 tahun) ini, mengaku siap mengabdikan dirinya untuk masyarakat sejak ia menjadi kuwu di desa Kebulen kecamatan Jatibarang Indramayu.
"Hidup saya untuk mengabdikan diri untuk masyarakat," tandasnya.