Wahid Hasyim, Aktivis dan Pengusaha warnet:
"Menhan koplak, pelanggaran HAM oleh militer pada sipil tanpa peradilan dinyatakan bebas hukum. Ini politik TNI merebut kursi RI 1 untuk Kopassus sayap PS, kata Wahid, menyebutkan inisial seorang Jenderal yang pernah menjadi Danjen Kopassus
Menurut Nanang K. Mahasastra, Aktivis:
"Dalam konteks Hugo Cafe Yogyakarta, apa yang dilakukan oknum Kopassus itu bagian dari konflik ego-struktural karena ada keterlibatan polisi, warga sipil, preman dan kopassus. Masing-masing punya dua akar resistensi konflik yang berbeda. Nah, secara kebetulan konflik itu muncul dalam situasi yang sama: Kopassus dibunuh preman dan polisi, lalu preman dan polisi dibunuh Kopassus"
M. Solihin, S.Sos, praktisi LIRA, mengatakan:
"Itu pernyataan sesat dan perlu diluruskan, karena sudah jelas itu pelanggaran HAM berat, karena pelakunya adalah TNI yang seharusnya tunduk dan patuh pada hukum, karena negara kita adalah negara hukum"
Martin, Aktivis dan pengusaha warnet:
"secara subjektif saya setuju dengan pernyataan itu karena yang dibunuh adalah mereka yang membuat resah masyarakat, tapi secara objektif hukum adalah hukum, yang salah harus diadili karena tidak ada hukum rimba di Indonesia"
Samsudin Surya, Guru:
"Itu biasa. Tindakan membela Korps. Saya lebih setuju pada pendapat bahwa membunuh musuh yang tidak berdaya bukanlah tindakan ksatria. Tapi karena yang dibunuh itu preman, saya juga senang. Karena preman sering dipelihara untuk melanggengkan sebuah kekuasaan yang kotor"
Hatta, Sekda LIRA Indramayu:
" Salah besar! Jelas melanggar HAM. Yang namanya main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh undang-undang dengan dalih apapun. Itu artinya yang melanggar konstitusi harus ditindak tegas, tidak terkecuali anggota Kopassus"