"Semakin meningkatnya kualitas dan kuantitas permasalahan HI di indonesia bisa dijadikan dasar untuk menilai kinerja Kemenakertrans secara institusi dan Cak Imin sebagai Kemenakertrans. Banyaknya demo buruh dan berbagai ancaman dari Apindo merupakan bukti tidak adanya trust (kepercayaan) aktor HI (buruh dan pengusaha) kepada pemerintah cq. Kemenakertrans," ujar Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar kepada cuplik.com, Selasa (22/1/13).
Hal itu diungkapkan atas penyikapan terhadap pertemuan Menakertrans dan Komisi IX DPR untuk mengevaluasi kinerja Kemenakertrans selama 2012, kemarin (21/1), yang menyimpulkan bahwa selama 2012 merupakan tahun buruk bagi Hubungan Industrial (HI) di Indonesia. Sehingga diminta hendaknya ada perbaikan kinerja di tubuh Kemenakertrans di tahun 2013, pasalnya para aktor HI tidak percaya pada kinerja Kemenakartrans.
Timboel memaparkan, masalah upah minimum dan sistem kerja OS (Outsourcing) merupakan dua masalah pokok yang akan terus menjadi pemicu konflik HI. Masalah OS, Permenakertrans no. 19/2012 dinilai belum juga menjadi sarana perbaikan kondisi OS di Indonesia. Walaupun, lanjutnya, pemerintah sudah membatasi di lima jenis pekerjaan, tetapi Permenakertrans tersebut lemah dalam penegakkan hukum, sehingga kondisi di tempat kerja tidak akan banyak berubah.
"Kemenakertrans tidak tegas dan cenderung cari selamat," tegasnya.
Terkait upah minimum, Ia menjelaskan, banyaknya penangguhan upah minimum karena didorong adanya surat edaran Kemenakertrans ke gubernur seluruh Indonesia menjadi proses penihilan buruh untuk mendapat upah layak.
"Permenakertrans yang mengatur 60 item upah layak juga akan menjadi pemicu konflik HI. Tidak hanya masalah HI, masalah TKI juga terus terjadi dan sepertinya tidak ada terobosan kongkrit Kemenakertrans atas masalah ini," jelasnya.
Selain itu, lambannya Kemenakertrans atas pembahasan regulasi operasional terkait BPJS Ketenagakerjaan, seperti RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) Jaminan Pensiun (JP), RPP Jaminan Hari Tua (JHT), RPP Jaminan Kematian (JK) dan RPP Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Menurutnya, merupakan bukti bahwa Cak Imin tidak serius terhadap implementasi Jaminan Sosial.
"Buruh meminta agar Cak Imin segera menyelesaikan regulasi operasional tersebut sehingga kaum buruh bisa mengujinya sebelum beroperasinya BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Banyaknya persoalan tersebut, buruh meminta kepada Cak Imin untuk bersikap tegas khususnya terkait masalah Hubungan Industrual.
"Bila Cak Imin tidak tegas dan tidak bisa berkomunikasi dengan aktor HI maka kondisi HI di tahun 2013 akan lebih runyam lagi. kondisi HI yang tidak kondusif akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi," pungkas Timboel.