Tersangka pencuri laptop merk Acer itu AD, 32 warga Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Indramayu. Ia kini keringkuk di tahanan Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan intensif petugas.
Penampilan pria yang satu ini awalnya terkesan santun. Karena itu warga sama sekali tidak menyangkanya sebagai pencuri. Apalagi pelaku kerjanya mendatangi satu rumah ke rumah warga itu mengenakan baju muslim yang rapih sehingga cukup meyakinkan.
Pagi itu, AD terlihat mendatangi rumah kost milik Sarjono di Jalan Pahlawan I No. 22 Indramayu yang kebetulan pintunya terbuka. Maksudnya, tak lain hendak meminta sumbangan kepada pemilik rumah.
Pelaku seperti biasa, berlagak sopan dengan mengucapkan salam ke pemilik rumah. Rupanya salam yang diucapkan AD berkali-kali itu tak sempat disahuti anggota keluarga pemilik rumah. Sehingga tersangka mengira, rumah itu sepi ditinggal pemiliknya.
Karena rumah itu terlihat sepi membuat pikiran AD berubah menjadi jahat. Laptop yang ada di atas menja yang masih menyala ditinggal pemiliknya ke belakang diam-diam diembat.
Saat melenggang pergi sambil membawa laptop curian itu ternyata diketahui pemiliknya Dasika Midun, 21 mahasiswa Universitas Wiralodra. Teriakan korban mengundang perhatian warga dan langsung meringkus pelaku bersama barang bukti laptop Acer hasil kejahatan.
Kapolres Indramayu AKBP G. Pangarso didampingi Kasat Reskrim AKP I Made Dita yang dihubungi wartawan membenarkan mengamankan tersangka pencuri laptop AD yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan petugas.